Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 22 November 2024 | 09:31 WIB
FMM melaporkan Bawaslu Kabupaten Sleman ke LO DIY atas dugaan kinerja yang kurang baik, Kamis (21/11/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Front Masyarakat Madani (FMM) melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman ke Lembaga Ombudsman (LO) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Laporan ini didasari atas kekecewaan kinerja Bawaslu Sleman yang dinilai lamban.

Ketua Front Masyarakat Madani Waljito menuturkan kinerja yang tak sesuai diharapkan itu khususnya terkait dengan menindaklanjuti laporan-laporan pelanggaran pelanggaran Pilkada di Bumi Sembada. 

"Beberapa waktu yang lalu, beberapa lurah yang deklarasi dengan salah satu paslon yang seharusnya ditindak lanjuti, di proses pidana dulu baru kemudian diproses secara administrasi. Ternyata keputusannya langsung ke administrasi," kata Waljito saat ditemui di Kantor LO DIY, Kamis (21/11/2024).

Tak hanya satu kali laporan tentang pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Sleman. Namun sudah beberapa kali namun penanganannya dinilai tidak terlalu maksimal. 

Baca Juga: Bareng Ribuan Orang, Harda-Danang Kampanyekan Pilkada Sleman 2024 Asyik dan Damai

Misalnya terkait perusakan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dari masing-masing kubu yang ada. Alasannya terkait drngan kesulitan barang bukti dan sebagainya hingga tak dilanjutkan. 

Organisasi masyarakat yang konsen pada isu demokrasi itu berharap ada peningkatan kinerja dari Bawaslu Sleman hingga Pilkada selesai nanti. Waljito berharap laporan ke LO DIY ini dapat diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). 

"Harapaanya, LOD DIY merekomendasikan kepada DKPP untuk kemudian memberikan sanksi kepada Bawaslu Kabupaten Sleman karena kinerjanya sangat kurang bagus," ucapnya.

"Bawaslu jangan tidur, bawaslu harus memperhatikan suara masyarakat. Bawaslu harus tegas dalam upaya penegakkan ini. Jangan takut, jangan memihak dan bawaslu jangan masuk angin," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Laporan LO DIY Mohd. Sulthoni mengatakan laporan itu telah diterima. Selanjutnya LO DIY akan melakukan penilaian lebih lanjut untuk memutusan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Baca Juga: Dada Tertebas Parang, Agen Travel yang Dianiaya di Jambusari masih Dirawat di Rumah Sakit

"Penilaian nanti melalui rapat kasus yang diselenggarakan pimpinan dan asisten kami akan memutuskan langkah terkait itu. Mungkin dalam pekan depan sudah ada jawaban," ucap Sulthoni. 

Load More