SuaraJogja.id - Front Masyarakat Madani (FMM) melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman ke Lembaga Ombudsman (LO) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Laporan ini didasari atas kekecewaan kinerja Bawaslu Sleman yang dinilai lamban.
Ketua Front Masyarakat Madani Waljito menuturkan kinerja yang tak sesuai diharapkan itu khususnya terkait dengan menindaklanjuti laporan-laporan pelanggaran pelanggaran Pilkada di Bumi Sembada.
"Beberapa waktu yang lalu, beberapa lurah yang deklarasi dengan salah satu paslon yang seharusnya ditindak lanjuti, di proses pidana dulu baru kemudian diproses secara administrasi. Ternyata keputusannya langsung ke administrasi," kata Waljito saat ditemui di Kantor LO DIY, Kamis (21/11/2024).
Tak hanya satu kali laporan tentang pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Sleman. Namun sudah beberapa kali namun penanganannya dinilai tidak terlalu maksimal.
Baca Juga: Bareng Ribuan Orang, Harda-Danang Kampanyekan Pilkada Sleman 2024 Asyik dan Damai
Misalnya terkait perusakan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dari masing-masing kubu yang ada. Alasannya terkait drngan kesulitan barang bukti dan sebagainya hingga tak dilanjutkan.
Organisasi masyarakat yang konsen pada isu demokrasi itu berharap ada peningkatan kinerja dari Bawaslu Sleman hingga Pilkada selesai nanti. Waljito berharap laporan ke LO DIY ini dapat diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
"Harapaanya, LOD DIY merekomendasikan kepada DKPP untuk kemudian memberikan sanksi kepada Bawaslu Kabupaten Sleman karena kinerjanya sangat kurang bagus," ucapnya.
"Bawaslu jangan tidur, bawaslu harus memperhatikan suara masyarakat. Bawaslu harus tegas dalam upaya penegakkan ini. Jangan takut, jangan memihak dan bawaslu jangan masuk angin," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Laporan LO DIY Mohd. Sulthoni mengatakan laporan itu telah diterima. Selanjutnya LO DIY akan melakukan penilaian lebih lanjut untuk memutusan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Baca Juga: Dada Tertebas Parang, Agen Travel yang Dianiaya di Jambusari masih Dirawat di Rumah Sakit
"Penilaian nanti melalui rapat kasus yang diselenggarakan pimpinan dan asisten kami akan memutuskan langkah terkait itu. Mungkin dalam pekan depan sudah ada jawaban," ucap Sulthoni.
Berita Terkait
-
Hitung-hitungan Indonesia Kena Sanksi FIFA dan Gagal ke Piala Dunia 2026 Buntut Kericuhan di Liga 2
-
FIFA Kembali Sanksi Sepak Bola Indonesia Buntut Rusuh Liga 2 dan Nusantara? Ini 3 Dampak Buruknya!
-
Apakah Operasi Keselamatan 2025 Menilang? Ini Daftar Pelanggaran dan Sanksinya
-
Ada Potensi Maladministrasi dalam Pengembangan Coretax, Ombudsman Turun Tangan
-
Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga