SuaraJogja.id - Front Masyarakat Madani (FMM) melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman ke Lembaga Ombudsman (LO) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Laporan ini didasari atas kekecewaan kinerja Bawaslu Sleman yang dinilai lamban.
Ketua Front Masyarakat Madani Waljito menuturkan kinerja yang tak sesuai diharapkan itu khususnya terkait dengan menindaklanjuti laporan-laporan pelanggaran pelanggaran Pilkada di Bumi Sembada.
"Beberapa waktu yang lalu, beberapa lurah yang deklarasi dengan salah satu paslon yang seharusnya ditindak lanjuti, di proses pidana dulu baru kemudian diproses secara administrasi. Ternyata keputusannya langsung ke administrasi," kata Waljito saat ditemui di Kantor LO DIY, Kamis (21/11/2024).
Tak hanya satu kali laporan tentang pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Sleman. Namun sudah beberapa kali namun penanganannya dinilai tidak terlalu maksimal.
Misalnya terkait perusakan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dari masing-masing kubu yang ada. Alasannya terkait drngan kesulitan barang bukti dan sebagainya hingga tak dilanjutkan.
Organisasi masyarakat yang konsen pada isu demokrasi itu berharap ada peningkatan kinerja dari Bawaslu Sleman hingga Pilkada selesai nanti. Waljito berharap laporan ke LO DIY ini dapat diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
"Harapaanya, LOD DIY merekomendasikan kepada DKPP untuk kemudian memberikan sanksi kepada Bawaslu Kabupaten Sleman karena kinerjanya sangat kurang bagus," ucapnya.
"Bawaslu jangan tidur, bawaslu harus memperhatikan suara masyarakat. Bawaslu harus tegas dalam upaya penegakkan ini. Jangan takut, jangan memihak dan bawaslu jangan masuk angin," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Laporan LO DIY Mohd. Sulthoni mengatakan laporan itu telah diterima. Selanjutnya LO DIY akan melakukan penilaian lebih lanjut untuk memutusan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Baca Juga: Bareng Ribuan Orang, Harda-Danang Kampanyekan Pilkada Sleman 2024 Asyik dan Damai
"Penilaian nanti melalui rapat kasus yang diselenggarakan pimpinan dan asisten kami akan memutuskan langkah terkait itu. Mungkin dalam pekan depan sudah ada jawaban," ucap Sulthoni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
10 Pemain Tak Masalah, PSIM Yogyakarta Tak Tertembus Semen Padang
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo