SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya. Setidaknya ada puluhan indikator yang menandakan suatu TPS memiliki kerawanan tertentu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan pemetaan itu telah dilakukan di masing-masing TPS di wilayah Bumi Sembada. Hasil pemetaan ini juga telah disampaikan kepada Bawaslu RI.
"Setidaknya terdapat 8 variabel dengan 28 indikator kerawanan TPS yang dipetakan Bawaslu Sleman," ungkap Arjuna dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/11/2024).
Oleh sebab itu Bawaslu Kabupaten Sleman mengimbau seluruh pihak untuk mengantisipasi TPS rawan di wilayahnya. Hal itu bertujuan untuk tetap menjaga pemungutan suara pada Pilkada Sleman 2024 yang tinggal menghitung hari.
Baca Juga: Ratusan TPS di Gunungkidul Berpotensi Rawan di Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini
Imbauan itu diberikan khususnya kepada KPU Kabupaten Sleman dan jajarannya. Termasuk para KPPS yang berjaga di TPS masing-masing wilayahnya pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
"Dalam sisa waktu yang ada dan di masa persiapan pembentukan TPS, kami mengimbau kepada KPU dan jajarannya hingga KPPS untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap TPS-TPS rawan di wilayahnya masing-masing," ujar dia.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menuturkan dari 28 indikator kerawanan itu harus diperhatikan dengan seksama.
Beberapa indikator itu di antaranya terkait gangguan keamanan, netralitas para pihak, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
Bawaslu Kabupaten Sleman, kata Yuwan, mengimbau KPU Kabupaten Sleman untuk tepat waktu melakukan pendistribusian logistik pemungutan suara ke TPS. Setidaknya paling lambat H-1 pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sleman Masih Temukan Hoaks dan Kampanye Ilegal
Selain itu, melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan.
"Serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," ucap Yuwan.
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan