SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya. Setidaknya ada puluhan indikator yang menandakan suatu TPS memiliki kerawanan tertentu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan pemetaan itu telah dilakukan di masing-masing TPS di wilayah Bumi Sembada. Hasil pemetaan ini juga telah disampaikan kepada Bawaslu RI.
"Setidaknya terdapat 8 variabel dengan 28 indikator kerawanan TPS yang dipetakan Bawaslu Sleman," ungkap Arjuna dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/11/2024).
Oleh sebab itu Bawaslu Kabupaten Sleman mengimbau seluruh pihak untuk mengantisipasi TPS rawan di wilayahnya. Hal itu bertujuan untuk tetap menjaga pemungutan suara pada Pilkada Sleman 2024 yang tinggal menghitung hari.
Baca Juga: Ratusan TPS di Gunungkidul Berpotensi Rawan di Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini
Imbauan itu diberikan khususnya kepada KPU Kabupaten Sleman dan jajarannya. Termasuk para KPPS yang berjaga di TPS masing-masing wilayahnya pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
"Dalam sisa waktu yang ada dan di masa persiapan pembentukan TPS, kami mengimbau kepada KPU dan jajarannya hingga KPPS untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap TPS-TPS rawan di wilayahnya masing-masing," ujar dia.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menuturkan dari 28 indikator kerawanan itu harus diperhatikan dengan seksama.
Beberapa indikator itu di antaranya terkait gangguan keamanan, netralitas para pihak, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
Bawaslu Kabupaten Sleman, kata Yuwan, mengimbau KPU Kabupaten Sleman untuk tepat waktu melakukan pendistribusian logistik pemungutan suara ke TPS. Setidaknya paling lambat H-1 pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sleman Masih Temukan Hoaks dan Kampanye Ilegal
Selain itu, melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan.
"Serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," ucap Yuwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa
-
Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi
-
Niat Ujian di UGM Berujung Nestapa: Remaja Bandung Kemalingan di Masjid Sleman
-
PSIM Resmi Ajukan Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman: "Koordinasi! Jangan Sampai Ada Masalah"