SuaraJogja.id - Sebuah video mirip anggota DPRD Gunungkidul tengah melakukan tindakan tak senonoh menghebohkan warga Gunungkidul. Video asusila berdurasi sekira 1 menit 2 detik itu beredar luas melalui media sosial ini sudah menjadi perbincangan dalam sepekan terakhir.
Dalam video tersebut nampak seorang lelaki yang mirip anggota DPRD Gunungkidul tengah melakukan video call seks (VCS) dengan perempuan. Dalam video tersebut nampak lelaki mirip anggota DPRD Gunungkidul ini melakukan VCS dalam posisi tiduran di sebuah kamar.
Lelaki yang mirip anggota DPRD Gunungkidul ini nampak mengenakan kaos jersey olah raga sebuah klub sepakbola. Sementara sang perempuan nampak sudah polos tak mengenakan sehelai bajupun.
Dalam video itu, dalam layar terpampang video perempuan itu dalam ukuran kecil sementara sang lelaki mirip anggota DPRD Gunungkidul memenuhi ukuran layar. Awalnya si perempuan dalam posisi menyamping tetapi sudah dalam keadaan telanjang.
Setelah sempat rekaman terjeda karena koneksi buruk, sang perempuan terlihat menghadap kamera sembari martubasi. Sedangkan lelaki mirip anggota DPRD Gunungkidul ini juga menunjukkan tengah melakukan onani.
Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengaku telah mengetahui dan sempat melihat video tersebut namun hanya sekilas. Dia tidak bisa memastikan jika itu anggotanya atau bukan. Namun permasalahan ini sudah di tangan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
"Sekarang ditangani BKD untuk memastikan video itu asli atau hanya editing," ujarnya, Senin (25/11/2024).
Pihaknya memang tidak akan gegabah dalam menyelesaikan persoalan ini. Terkait sanksi jika nanti terbukti, pihaknya juga masih belum berani menjawabnya secara gamblang karena masih dalam proses.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari pihak manapun berkaitan kabar beredarnya video asusila tersebut. Namun sesuai Tupoksinya Polres bakal melakukan penyelidikan apapun peristiwa atau kejadian yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
"Kami tentu akan melakukan penyelidikan terkait dengan apapun yang meresahkan warga Gunungkidul,"ujarnya.
Dia meminta kepada warga Gunungkidul untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Pasalnya siapapun yang menyebarluaskan video tersebut bakal diancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di mana pelaku penyebaran konten pornografi bisa menghadapi sanksi hukum.
Anggota DPRD yang mirip dalam video tersebut belum memberikan klarifikasi. Yang bersangkutan mengaku tengah rapat ketika media ini mencoba mengklarifikasi video tersebut dengan mengirim pesan singkat melalui nomor WhatsApp-nya.
"Niki baru rapat [Ini baru rapat]," jawabnya singkat.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi
-
Jalan Sedogan-Balerante 'Dikepung' Portal! Pemkab Sleman Ambil Tindakan Tegas Atasi Truk Galian C yang Meresahkan Warga
-
Siap Taklukkan Menoreh? BiosfeRun 2025 Suguhkan Rute Baru Berstandar Internasional
-
Aliansi Jogja Memanggil Bongkar Kekerasan Aparat, Tuntut Pembebasan Aktivis hingga Reformasi Polri