SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meradang usai Penjabat (PJ) Bupati yang juga Wakil Bupati saat ini, Heri Susanto mengaktifkan kembali dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya Sunaryanta pecat karena kedapatan selingkuh.
Di hari pertama Sunaryanta kembali masuk kerja usai menjalani cuti dalam rangka kampanye Pilkada, dia mengungkapkan kekecewaannya tersebut. Terlebih Pj Bupati mengaktifkan ASN yang dia pecat tersebut di detik-detik terakhir menjabat Pj.
Sunaryanta mengatakan sebenarnya dia berterimakasih terhadap PJ Bupati yang juga Wakil Bupati karena telah menggantikan dirinya menjalankan tugas sebagai bupati selama dirinya cuti untuk kampanye Pilkada. Hanya saja, ada satu hal yang membuatnya sangat kecewa dengan kebijakan PJ Bupati itu.
"Saya sangat-sangat kecewa dengan pengaktifan kembali dua ASN yang saya pecat beberapa tahun lalu," kata Sunaryanta, Minggu (24/11/2024) pagi.
Sunaryanta mengatakan dua ASN, K dan N itu dia pecat karena kedapatan selingkuh. Proses pemecatan itu juga sudah melalui berbagai prosedur, bahkan dirinya sampai harus datang ke Badan Kepegawaian Nasional untuk memberikan argumen alasan pemecatan yang bersangkutan.
Namun, dua tahun dirinya mempertahankan keputusan untuk tetap memecat dua ASN tersebut akhirnya bobol. PJ Bupati yaitu wakil bupatinya sendiri akhirnya mengaktifkan kembali dua ASN itu saat Sunaryanta sedang tidak aktif. Terlebih, pengaktifan kembali dua ASN yang sebelumnya dia pecat itu dilakukan PJ Bupati menjelang dia aktif kembali.
"Saya aktif kembali kan hari ini [Minggu] setelah cuti. Terus dua ASN yang saya pecat itu diaktifkan kembali kemarin, Sabtu (23/11/2024). Ini ada apa?" tanya Sunaryanta heran.
Dia menegaskan kepada masyarakat jika yang mengaktifkan kembali dua ASN yang kedapatan selingkuh tersebut adalah PJ Bupati dalam hal ini adalah wakil Bupati saat ini, Heri Susanto, bukan dirinya. Dia memaklumi dasar yang digunakan untuk mengaktifkan kembali dua ASN tersebut yaitu Surat Rekomendasi dari Ombudsman RI sebagai tindak lanjut aduan dari masyarakat.
Sunaryanta menyebut Ombudsman tidak mempertimbangkan jika yang mengadu itu adalah oknum ASN yang telah terbukti bersalah karena melakukan tindakan selingkuh. Dan jika kemudian pemerintah daerah harus menaati rekomendasi dari Ombudsman sesuai UU nomor 24 tentang pemerintahan daerah, maka dia menyesalkan rekomendasi Ombudsman yang tak melihat fakta adanya perselingkuhan tersebut.
Baca Juga: Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi
"Kalau kemudian oknum ASN yang bersalah karena melakukan tindakan tidak terpuji kemudian diaktifkan kembali statusnya yang sebelumnya sudah saya pecat. Akan jadi apa Gunungkidul ke depannya," tegas dia.
Sejak awal dia bertahan untuk memecat dua ASN ini, karena dirinya ingin membedakan antara ASN yang berperilaku baik dengan yang melakukan tindakan tidak terpuji terlebih perselingkuhan. Sehingga bentuk penghormatan dirinya terhadap ASN yaitu yang salah akan ditindak dan yang benar akan diberi penghargaan.
"Saya meminta kepada Sekda dan kepala BKPPD untuk berkonsultasi ke Kemendagri terhadap sikap saya. Saya tetap pada putusan saya, dua oknum ASN yang berselingkuh ini tetap saya pecat," tambahnya.
Terpisah, Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto menyatakan permohonan maafnya jika ada yg tidak berkenan atas putusan dirinya terkait pengaktifan kembali ASN yang diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri. Menurutnya, sebagai negara hukum, baik warga negara maupun institusi harus mendapatkan perlindungan hukum yang berkeadilan.
"Bagi saya, putusan BPASN adalah putusan yang wajib dilaksanakan," kata dia.
Baginya, BPASN adalah lembaga yang dibentuk oleh negara untuk mengawal, agar sistem tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan. BPASN beranggotakan ahli/pakar dibidang managemen kepegawaian baik dari BKN, MENPAN-RB, LAN, Akedemisi dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Rayakan Paskah dengan Berbagi, BRI Salurkan Bantuan ke Berbagai Wilayah
-
Tanpa Bukti Aliran Dana ke Terdakwa, JCW Pertanyakan Konstruksi Perkara Sri Purnomo
-
Perempuan Nasabah PNM Mekaar di Bandung Barat Kembangkan Usaha lewat Sinergi Ultra Mikro BRI
-
Duh! Mahasiswa Asal Jambi Jadi Korban Pengeroyokan Sajam di Jalan Godean, Polisi Buru Pelaku
-
Daftar 7 Beasiswa untuk Mahasiswa Jalur SNBP, Peluang Kuliah Gratis Terbuka Lebar