SuaraJogja.id - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Gunungkidul dikabarkan selingkuh. Bahkan dari hubungan terlarang tersebut, telah lahir seorang bayi berjenis perempuan sekitar dua minggu lalu. Keduanya kini terancam mendapatkan sanksi.
Dua oknum tersebut adalah P (48) dan HK (40). Mereka sebelumnya bekerja di satu naungan yaitu Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora). Namun karena pemecahan dinas tersebut menjadi dua OPD, keduanya kini di instansi berbeda.
P kini berada di lingkungan Dinas Pendidikan Korwil 2 Kapanewon Saptosari dan HK bekerja di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga. Desas-desus perselingkuhan mereka sebenarnya sudah terdengar ketika keduanya masih satu kantor.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Winarno tidak menampik isu tersebut. Bahkan ia telah memanggil ASN yang bersangkutan, P untuk melakukan klarifikasi. Dan P juga sudah mengakui perbuatannya tersebut.
"Kalau kami hanya berwenang untuk memanggil P sementara untuk yang perempuan itu wewenang dari Dispora," tutur dia, Kamis (9/6/2022).
Dari klarifikasi tersebut P mengakui bahwa dia pernah berhubungan badan dengan HK di sebuah penginapan di kota Yogyakarta. Kala itu keduanya-tengah menjalankan tugas di kota Yogyakarta. Karena saat itu kondisi hujan lebat, keduanya memutuskan untuk menginap di sebuah penginapan.
Winarno mengatakan, P mengaku selingkuh karena merasa diintimidasi oleh istri sahnya, yang berumur 54 tahun. Istri P selalu menuduh P tidak bisa menghamilinya. Tak terima kejantanannya diremehkan, P lalu nekat selingkuh dengan teman dekat sekantornya.
"P dan istri sahnya itu menikah juga belum lama, ketika istri sahnya berumur 48 tahun," terang dia.
Karena perbuatannya tersebut, pasangan selingkuh ini telah memiliki anak. HK melahirkan bayi seberat 2,1 kg dengan jenis kelamin perempuan. HK sendiri sebenarnya sudah memiliki tiga orang anak dari pernikahan sebelumnya.
Baca Juga: Digitalisasi Birokrasi ASN, Lembaga Administrasi Negara Kerja Sama dengan Pijar
"HK merupakan janda yang belum lama menyelesaikan proses perceraian. Saat hamil tidak ada yang mengetahui karena sangat aktif orangnya," ujar dia.
Winarno mengatakan bahwa P bisa terancam sampai dipecat karena perbuatan seperti ini sudah dilakukan dua kali. Bahkan yang pertama P pernah menjalani hukuman penjara selama 2 bulan akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Saat itu P mendapatkan sanksi penurunan golongan menjadi golongan 2A. Bukannya jera, P justru berulah lagi dengan melakukan hubungan terlarang dengan sesama ASN sampai pasangannya melahirkan.
"Ini sudah kebangetan. Dua kali melakukan pelanggaran," papar dia.
Pihaknya sudah mengajukan surat pembinaan ke BKD dan kemungkinan besar sanksi dari Bupati akan segera turun untuk keduanya. Namun sangsinya apa winardo mengaku tidak mengetahuinya secara detail karena bukan kewenangannya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Digitalisasi Birokrasi ASN, Lembaga Administrasi Negara Kerja Sama dengan Pijar
-
Takut Ada PHK Massal, Tenaga Honorer di Cimahi "Terpaksa" Kuliah untuk Kejar Syarat P3K
-
Bripka Suci "Layangan Putus Versi ASN" Kembali Curhat: Saya Mau Kepastian Hukum, Yang Menunggu Berpacu dengan Nyawa
-
Bima Arya Wajibkan ASN di Lingkungan Pemkot Depok Pakai Busana Produk Lokal Tiap Selasa, Kamis dan Jumat
-
Komisi Aparatur Sipil Negara Yakin Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 Meningkat
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah