SuaraJogja.id - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Gunungkidul dikabarkan selingkuh. Bahkan dari hubungan terlarang tersebut, telah lahir seorang bayi berjenis perempuan sekitar dua minggu lalu. Keduanya kini terancam mendapatkan sanksi.
Dua oknum tersebut adalah P (48) dan HK (40). Mereka sebelumnya bekerja di satu naungan yaitu Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora). Namun karena pemecahan dinas tersebut menjadi dua OPD, keduanya kini di instansi berbeda.
P kini berada di lingkungan Dinas Pendidikan Korwil 2 Kapanewon Saptosari dan HK bekerja di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga. Desas-desus perselingkuhan mereka sebenarnya sudah terdengar ketika keduanya masih satu kantor.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Winarno tidak menampik isu tersebut. Bahkan ia telah memanggil ASN yang bersangkutan, P untuk melakukan klarifikasi. Dan P juga sudah mengakui perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Digitalisasi Birokrasi ASN, Lembaga Administrasi Negara Kerja Sama dengan Pijar
"Kalau kami hanya berwenang untuk memanggil P sementara untuk yang perempuan itu wewenang dari Dispora," tutur dia, Kamis (9/6/2022).
Dari klarifikasi tersebut P mengakui bahwa dia pernah berhubungan badan dengan HK di sebuah penginapan di kota Yogyakarta. Kala itu keduanya-tengah menjalankan tugas di kota Yogyakarta. Karena saat itu kondisi hujan lebat, keduanya memutuskan untuk menginap di sebuah penginapan.
Winarno mengatakan, P mengaku selingkuh karena merasa diintimidasi oleh istri sahnya, yang berumur 54 tahun. Istri P selalu menuduh P tidak bisa menghamilinya. Tak terima kejantanannya diremehkan, P lalu nekat selingkuh dengan teman dekat sekantornya.
"P dan istri sahnya itu menikah juga belum lama, ketika istri sahnya berumur 48 tahun," terang dia.
Karena perbuatannya tersebut, pasangan selingkuh ini telah memiliki anak. HK melahirkan bayi seberat 2,1 kg dengan jenis kelamin perempuan. HK sendiri sebenarnya sudah memiliki tiga orang anak dari pernikahan sebelumnya.
Baca Juga: Takut Ada PHK Massal, Tenaga Honorer di Cimahi "Terpaksa" Kuliah untuk Kejar Syarat P3K
"HK merupakan janda yang belum lama menyelesaikan proses perceraian. Saat hamil tidak ada yang mengetahui karena sangat aktif orangnya," ujar dia.
Winarno mengatakan bahwa P bisa terancam sampai dipecat karena perbuatan seperti ini sudah dilakukan dua kali. Bahkan yang pertama P pernah menjalani hukuman penjara selama 2 bulan akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Saat itu P mendapatkan sanksi penurunan golongan menjadi golongan 2A. Bukannya jera, P justru berulah lagi dengan melakukan hubungan terlarang dengan sesama ASN sampai pasangannya melahirkan.
"Ini sudah kebangetan. Dua kali melakukan pelanggaran," papar dia.
Pihaknya sudah mengajukan surat pembinaan ke BKD dan kemungkinan besar sanksi dari Bupati akan segera turun untuk keduanya. Namun sangsinya apa winardo mengaku tidak mengetahuinya secara detail karena bukan kewenangannya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Digitalisasi Birokrasi ASN, Lembaga Administrasi Negara Kerja Sama dengan Pijar
-
Takut Ada PHK Massal, Tenaga Honorer di Cimahi "Terpaksa" Kuliah untuk Kejar Syarat P3K
-
Bripka Suci "Layangan Putus Versi ASN" Kembali Curhat: Saya Mau Kepastian Hukum, Yang Menunggu Berpacu dengan Nyawa
-
Bima Arya Wajibkan ASN di Lingkungan Pemkot Depok Pakai Busana Produk Lokal Tiap Selasa, Kamis dan Jumat
-
Komisi Aparatur Sipil Negara Yakin Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 Meningkat
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu
-
Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku