
SuaraJogja.id - Tim dosen dan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berkolaborasi mengolah sampah organik menjadi suplemen cair dan padat untuk tanaman berbasis nanomaterial karbon.
Anggota tim dosen UNY Wipsar Sunu Brams Dwandaru dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa, mengatakan inovasi itu berangkat dari permasalahan serius soal menumpuknya sampah di masyarakat, seperti munculnya bau tidak sedap, penyakit, maupun berkurangnya kualitas lingkungan.
"Diperlukan upaya penanganan sampah organik yang menyeluruh dan berkesinambungan untuk mengatasi berbagai masalah sampah," ujar dia.
Salah satu alternatif penanganan sampah organik tersebut melalui nanoteknologi, khususnya nanomaterial karbon dengan cara reuse dan recyle sampah organik menjadi suplemen cair dan padat untuk tanaman. Upaya itu sekaligus untuk mewujudkan zero waste community berbasis ekonomi sirkular.
Baca Juga: Akibat Gaya Hidup FOMO, Mahasiswa Paling Banyak Terjebak Pinjol
Praktik pengolahan sampah organik atau sampah makanan rumah tangga berupa sisa makanan menjadi nanomaterial karbon tersebut dilaksanakan dalam kerangka Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Kelurahan Warungboto, Kota Yogyakarta.
Kegiatan pengabdian tersebut didukung oleh dana dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Dikti tahun 2024.
Wibsar Sunu Brams menjelaskan pembuatan suplemen berbahan dasar sampah organik dimulai dengan pengumpulan sampah dari masyarakat.
"Sampah tersebut, kemudian dikeringkan di bawah sinar matahari selama satu sampai dua hari. Setelah kering, sampah organik dimasukkan ke dalam oven bersuhu 200 - 250 derajat Celcius selama 30 - 60 menit hingga berubah menjadi cokelat kehitaman, tanda terjadinya karbonisasi," ujar dia.
Selain menggunakan oven, proses pembakaran juga bisa dilakukan dengan cara disangrai menggunakan api besar, setelah sampah menjadi arang, kemudian dihaluskan menggunakan lesung atau alat serupa.
Baca Juga: Menteri LH Geram, DPRD Sebut Pemkot Jogja Tak Serius Tangani Sampah
Serbuk arang organik tersebut kemudian dicampur dengan air dan direndam selama satu hingga dua hari, diakhiri pemisahan padatan dan cairan dalam larutan yang telah diendapkan.
Berita Terkait
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo