SuaraJogja.id - Aktivis sosial Yogyakarta, Baharuddin Kamba, memberikan tanggapan atas keputusan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang mundur dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembina Sarana Keagamaan.
Panasnya media sosial akhir-akhir ini salah satunya adalah pernyataan kontroversi Gus Miftah yang dituding menjatuhkan martabat penjual es teh ketika berceramah di Magelang.
Kamba mengapresiasi dengan keputusan Miftah yang mundur dari jabatan strategis di Koalisi Merah Putih Prabowo-Gibran itu. Meski begitu ia juga mengingatkan presiden untuk lebih ketat memilih pejabat baru ke depanya.
"Langkah mundur yang diambil Miftah ini juga sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus sikap gentleman. Sebagai pejabat publik, tindakan mengumpat dengan kata-kata kasar, terutama kepada masyarakat kecil seperti pedagang es teh, tentu tidak pantas. Terlebih lagi, kejadian ini terjadi di hadapan banyak orang dan viral di media sosial," ujar Kamba dalam keteranganya, Jumat (6/12/2024).
Tak hanya mengumpat ke pedagang saja, Gus Miftah diketahui juga pernah melontarkan kata-kata kasar kepada pelawak senior Yati Pesek, yang videonya kembali ramai dibicarakan.
Selain itu, Kamba berharap Presiden Prabowo Subianto lebih selektif dalam memilih pejabat di kabinet mendatang.
"Pemeriksaan rekam jejak dan jejak digital harus dilakukan secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang di masa depan," harapnya.
Menurutnya, pejabat publik yang melakukan kesalahan dan menjadi sorotan di media sosial diharapkan segera meminta maaf secara langsung kepada masyarakat, tanpa menunggu perintah dari atasan. Tindakan ini mencerminkan rasa tanggung jawab dan kesadaran akan kesalahan yang telah diperbuat.
Viralnya soal umpatan terhadap pedagang es oleh Gus Miftah harus menjadi perhatian Presiden Prabowo. Kamba berharap presiden tidak memberikan posisi baru kepada Miftah.
Baca Juga: 3 Pejabat dengan Masa Tugas Tersingkat di Kabinet, Terbaru Gus Miftah
"Karena tidak ada jaminan bahwa Miftah tidak akan mengulangi kesalahan yang sama jika kembali menduduki jabatan publik. Bahkan, jika tawaran jabatan baru datang, Miftah seharusnya menolaknya," pesan dia.
Kasus ini, kata Kamba menjadi pengingat penting untuk tidak merendahkan orang lain, apa pun profesinya, termasuk pedagang kecil seperti penjual es teh. Selama seseorang tidak melakukan tindakan merugikan seperti korupsi atau pelanggaran hukum lainnya, ia tetap layak dihormati dan dihargai.
Dengan pengunduran diri ini, Kamba berharap kasus serupa tidak terjadi lagi, dan pejabat publik dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik serta bijak dalam bersikap di hadapan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari