SuaraJogja.id - Aktivis sosial Yogyakarta, Baharuddin Kamba, memberikan tanggapan atas keputusan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang mundur dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembina Sarana Keagamaan.
Panasnya media sosial akhir-akhir ini salah satunya adalah pernyataan kontroversi Gus Miftah yang dituding menjatuhkan martabat penjual es teh ketika berceramah di Magelang.
Kamba mengapresiasi dengan keputusan Miftah yang mundur dari jabatan strategis di Koalisi Merah Putih Prabowo-Gibran itu. Meski begitu ia juga mengingatkan presiden untuk lebih ketat memilih pejabat baru ke depanya.
"Langkah mundur yang diambil Miftah ini juga sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus sikap gentleman. Sebagai pejabat publik, tindakan mengumpat dengan kata-kata kasar, terutama kepada masyarakat kecil seperti pedagang es teh, tentu tidak pantas. Terlebih lagi, kejadian ini terjadi di hadapan banyak orang dan viral di media sosial," ujar Kamba dalam keteranganya, Jumat (6/12/2024).
Tak hanya mengumpat ke pedagang saja, Gus Miftah diketahui juga pernah melontarkan kata-kata kasar kepada pelawak senior Yati Pesek, yang videonya kembali ramai dibicarakan.
Selain itu, Kamba berharap Presiden Prabowo Subianto lebih selektif dalam memilih pejabat di kabinet mendatang.
"Pemeriksaan rekam jejak dan jejak digital harus dilakukan secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang di masa depan," harapnya.
Menurutnya, pejabat publik yang melakukan kesalahan dan menjadi sorotan di media sosial diharapkan segera meminta maaf secara langsung kepada masyarakat, tanpa menunggu perintah dari atasan. Tindakan ini mencerminkan rasa tanggung jawab dan kesadaran akan kesalahan yang telah diperbuat.
Viralnya soal umpatan terhadap pedagang es oleh Gus Miftah harus menjadi perhatian Presiden Prabowo. Kamba berharap presiden tidak memberikan posisi baru kepada Miftah.
Baca Juga: 3 Pejabat dengan Masa Tugas Tersingkat di Kabinet, Terbaru Gus Miftah
"Karena tidak ada jaminan bahwa Miftah tidak akan mengulangi kesalahan yang sama jika kembali menduduki jabatan publik. Bahkan, jika tawaran jabatan baru datang, Miftah seharusnya menolaknya," pesan dia.
Kasus ini, kata Kamba menjadi pengingat penting untuk tidak merendahkan orang lain, apa pun profesinya, termasuk pedagang kecil seperti penjual es teh. Selama seseorang tidak melakukan tindakan merugikan seperti korupsi atau pelanggaran hukum lainnya, ia tetap layak dihormati dan dihargai.
Dengan pengunduran diri ini, Kamba berharap kasus serupa tidak terjadi lagi, dan pejabat publik dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik serta bijak dalam bersikap di hadapan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus