SuaraJogja.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengusulkan untuk melakukan revisi undang-undang pemilu. Termasuk untuk menghadirkan kantor perwakilan di setiap provinsi.
"Ke depan lagi, saya mengusulkan tentu saja ini harus dibarengi dengan revisi undang-undang pemilu. Ada kantor DKPP di setiap provinsi," kata Heddy dikutip Jumat (14/12/2024).
Disampaikan Heddy, hal itu bertujuan untuk lebih mengoptimalkan kinerja DKPP. Terkhusus yang berkaitan dengan pengaduan saat pemilu.
"Tujuannya untuk memberikan pelayanan pada masyarakat agar memberikan pengaduan bisa diproses secepatnya dan bisa disidangkan secepatnya, kalau kita punya kantor perwakilan. Tapi kantor perwakilan itu fungsinya menerima pengaduan dan memverifikasi, keputusan tetap ada di DKPP RI," kata dia.
Baca Juga: Hanya 2 Pengaduan, DIY Terbukti "Adem Ayem" Selama Pemilu 2024
"Nanti saya punya harapan setiap provinsi ada. Terutama, minimal di provinsi-provinsi yang jumlah penduduknya sangat besar, seperti di Sumatera Utara, Papua, Jawa Barat, Jawa Timur," tambahnya.
Pasalnya saat ini dengan keterbatasan yang ada proses penyelesaian pengaduan bisa berlangsung cukup lama. Mulai dari diterima, verifikasi hingga pada keputusan sidang.
"Kira-kira masa tunggu antara 3-6 bulan sampai keputusan karena saking banyaknya pengaduan," ujarnya.
Selain kantor perwakilan di setiap provinsi, Heddy berharap ada peningkatan ukuran kesekretariatan. Hal ini dinilai akan berpengaruh kepada kemampuan untuk menangani setiap pengaduan.
"Ditingkatkan itu kesekretariatan, sekarang ini kepala kesekretariatan dijabat oleh eselon II ke depan harus eselon I agar mampu dengan cepat bekerja menangani perkara-perkara pengadilan pemilu," tandasnya.
Baca Juga: Suap, Asusila hingga Geser Suara, DKPP Beberkan Borok Penyelenggara Pemilu 2024, Pecat 66 Orang
"Kalau ukuran kapasitas lembaganya sebesar ini tentu saja akan bekerja dengan sangat terbatas oleh karena itu satu pengaduan membutuhkan waktu 3-6 baru selesai dibacakan putusan karena jumlah pegawai kita sangat terbatas untuk menangani pengaduan dan jumlah anggaran kita sangat terbatas untuk melakukan pemeriksaan dan persidangan," imbuhnya.
Diketahui selama Pemilu 2024 saja, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima 687 pengaduan. Tak hanya itu, ada 66 penyelenggara Pemilu yang dipecat sepanjang tahun ini akibat terbukti melanggar kode etik.
Berita Terkait
-
Yoon Suk Yeol Lengser, PM Korsel Segera Umumkan Tanggal Pemilu
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
-
Terjadi Musim Pancaroba Selama Periode Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Siapkan Mitigasi Bencana
-
Perdana Menteri Kanada Mark Carney Serukan Pemilu Dini untuk Lawan Ancaman Trump Caplok Negaranya
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil