SuaraJogja.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menggelar Rapat Penyampaian Laporan Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Yogyakarta, Jumat (13/12/2024) malam.
Dalam kesempatan itu, Heddy mengungkapkan bahwa Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang adem ayem selama Pemilu 2024. Hal itu dilihat dari minimnya pengaduan yang masuk ke DKPP.
"Jogja termasuk urutan ke 36 dari 38 provinsi, selama satu tahun ini cuma ada dua pengaduan dari Jogja. Satunya dicabut, satunya disidangkan itu pun putusannya direhabilitasi artinya tidak terbukti pengaduan itu," kata Heddy.
Jogja, disampaikan Heddy, bukan satu-satunya provinsi yang minim pengaduan. Dua provinsi lain yakni Bali dan Kalimantan Tengah bahkan tak ada pengaduan sama sekali alias zero pengaduan ke DKPP.
"Provinsi yang zero pengaduan Bali dan Kalimantan Tengah. Oleh karena itu kita mengadakan lapkin [laporan kinerja] di Bali, sekarang lapkin di Jogja karena dua daerah ini daerah yang adem," ucapnya.
Terkait analisis lebih lanjut penyebab provinsi-provinsi itu minim atau bahkan zero pengaduan, Heddy mengaku belum bisa memaparkan secara pasti. Namun saat ini DKPP tengah menyusun indeks kepatuhan etik penyelenggara pemilu.
Di sana mencakup penelitian lebih mendalam selama setahun ini terkait dengan pemilu. Termasuk faktor-faktor yang menyebabkan satu daerah banyak pengaduan atau bahkan tidak ada sama sekali.
Penelitian itu bekerja sama dengan tiga lembaga termasuk BRIN. Rencananya baru akan diluncurkan pada awal tahun 2025 mendatang.
"Nanti bulan depan launching. Itu penelitian mendalam kenapa daerah ini ramai dan ini tidak. Faktornya apa. Itu gunanya untuk melakukan paling tidak penyelesaian pencegahan pada sebelum kita melakukan penyidangan. Jadi kalau bisa dicegah jangan disidangkan," tandasnya.
Baca Juga: Suap, Asusila hingga Geser Suara, DKPP Beberkan Borok Penyelenggara Pemilu 2024, Pecat 66 Orang
Diketahui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 687 pengaduan terkait Pemilu selama 2024. Tak hanya itu, ada 66 penyelenggara Pemilu yang dipecat sepanjang tahun ini akibat terbukti melanggar kode etik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat