SuaraJogja.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menggelar Rapat Penyampaian Laporan Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Yogyakarta, Jumat (13/12/2024) malam.
Dalam kesempatan itu, Heddy mengungkapkan bahwa Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang adem ayem selama Pemilu 2024. Hal itu dilihat dari minimnya pengaduan yang masuk ke DKPP.
"Jogja termasuk urutan ke 36 dari 38 provinsi, selama satu tahun ini cuma ada dua pengaduan dari Jogja. Satunya dicabut, satunya disidangkan itu pun putusannya direhabilitasi artinya tidak terbukti pengaduan itu," kata Heddy.
Jogja, disampaikan Heddy, bukan satu-satunya provinsi yang minim pengaduan. Dua provinsi lain yakni Bali dan Kalimantan Tengah bahkan tak ada pengaduan sama sekali alias zero pengaduan ke DKPP.
"Provinsi yang zero pengaduan Bali dan Kalimantan Tengah. Oleh karena itu kita mengadakan lapkin [laporan kinerja] di Bali, sekarang lapkin di Jogja karena dua daerah ini daerah yang adem," ucapnya.
Terkait analisis lebih lanjut penyebab provinsi-provinsi itu minim atau bahkan zero pengaduan, Heddy mengaku belum bisa memaparkan secara pasti. Namun saat ini DKPP tengah menyusun indeks kepatuhan etik penyelenggara pemilu.
Di sana mencakup penelitian lebih mendalam selama setahun ini terkait dengan pemilu. Termasuk faktor-faktor yang menyebabkan satu daerah banyak pengaduan atau bahkan tidak ada sama sekali.
Penelitian itu bekerja sama dengan tiga lembaga termasuk BRIN. Rencananya baru akan diluncurkan pada awal tahun 2025 mendatang.
"Nanti bulan depan launching. Itu penelitian mendalam kenapa daerah ini ramai dan ini tidak. Faktornya apa. Itu gunanya untuk melakukan paling tidak penyelesaian pencegahan pada sebelum kita melakukan penyidangan. Jadi kalau bisa dicegah jangan disidangkan," tandasnya.
Baca Juga: Suap, Asusila hingga Geser Suara, DKPP Beberkan Borok Penyelenggara Pemilu 2024, Pecat 66 Orang
Diketahui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 687 pengaduan terkait Pemilu selama 2024. Tak hanya itu, ada 66 penyelenggara Pemilu yang dipecat sepanjang tahun ini akibat terbukti melanggar kode etik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher
-
Soroti Aktivitas Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Kota Jogja Sebut Penindakan Masih Tak Optimal
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang