SuaraJogja.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menggelar Rapat Penyampaian Laporan Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Yogyakarta, Jumat (13/12/2024) malam.
Dalam kesempatan itu, Heddy mengungkapkan bahwa Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang adem ayem selama Pemilu 2024. Hal itu dilihat dari minimnya pengaduan yang masuk ke DKPP.
"Jogja termasuk urutan ke 36 dari 38 provinsi, selama satu tahun ini cuma ada dua pengaduan dari Jogja. Satunya dicabut, satunya disidangkan itu pun putusannya direhabilitasi artinya tidak terbukti pengaduan itu," kata Heddy.
Jogja, disampaikan Heddy, bukan satu-satunya provinsi yang minim pengaduan. Dua provinsi lain yakni Bali dan Kalimantan Tengah bahkan tak ada pengaduan sama sekali alias zero pengaduan ke DKPP.
"Provinsi yang zero pengaduan Bali dan Kalimantan Tengah. Oleh karena itu kita mengadakan lapkin [laporan kinerja] di Bali, sekarang lapkin di Jogja karena dua daerah ini daerah yang adem," ucapnya.
Terkait analisis lebih lanjut penyebab provinsi-provinsi itu minim atau bahkan zero pengaduan, Heddy mengaku belum bisa memaparkan secara pasti. Namun saat ini DKPP tengah menyusun indeks kepatuhan etik penyelenggara pemilu.
Di sana mencakup penelitian lebih mendalam selama setahun ini terkait dengan pemilu. Termasuk faktor-faktor yang menyebabkan satu daerah banyak pengaduan atau bahkan tidak ada sama sekali.
Penelitian itu bekerja sama dengan tiga lembaga termasuk BRIN. Rencananya baru akan diluncurkan pada awal tahun 2025 mendatang.
"Nanti bulan depan launching. Itu penelitian mendalam kenapa daerah ini ramai dan ini tidak. Faktornya apa. Itu gunanya untuk melakukan paling tidak penyelesaian pencegahan pada sebelum kita melakukan penyidangan. Jadi kalau bisa dicegah jangan disidangkan," tandasnya.
Baca Juga: Suap, Asusila hingga Geser Suara, DKPP Beberkan Borok Penyelenggara Pemilu 2024, Pecat 66 Orang
Diketahui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 687 pengaduan terkait Pemilu selama 2024. Tak hanya itu, ada 66 penyelenggara Pemilu yang dipecat sepanjang tahun ini akibat terbukti melanggar kode etik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi
-
5 Tips Agar Tiket Jambi Jakarta Bisa Lebih Menguntungkan
-
Bosen WFA di Rumah? ASN Jogja Wajib Coba 5 Cafe Alam Ini, Kerja Lancar Hati Tenang!
-
WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja