SuaraJogja.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menggelar Rapat Penyampaian Laporan Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Yogyakarta, Jumat (13/12/2024) malam.
Dalam kesempatan itu, Heddy mengungkapkan bahwa Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang adem ayem selama Pemilu 2024. Hal itu dilihat dari minimnya pengaduan yang masuk ke DKPP.
"Jogja termasuk urutan ke 36 dari 38 provinsi, selama satu tahun ini cuma ada dua pengaduan dari Jogja. Satunya dicabut, satunya disidangkan itu pun putusannya direhabilitasi artinya tidak terbukti pengaduan itu," kata Heddy.
Jogja, disampaikan Heddy, bukan satu-satunya provinsi yang minim pengaduan. Dua provinsi lain yakni Bali dan Kalimantan Tengah bahkan tak ada pengaduan sama sekali alias zero pengaduan ke DKPP.
"Provinsi yang zero pengaduan Bali dan Kalimantan Tengah. Oleh karena itu kita mengadakan lapkin [laporan kinerja] di Bali, sekarang lapkin di Jogja karena dua daerah ini daerah yang adem," ucapnya.
Terkait analisis lebih lanjut penyebab provinsi-provinsi itu minim atau bahkan zero pengaduan, Heddy mengaku belum bisa memaparkan secara pasti. Namun saat ini DKPP tengah menyusun indeks kepatuhan etik penyelenggara pemilu.
Di sana mencakup penelitian lebih mendalam selama setahun ini terkait dengan pemilu. Termasuk faktor-faktor yang menyebabkan satu daerah banyak pengaduan atau bahkan tidak ada sama sekali.
Penelitian itu bekerja sama dengan tiga lembaga termasuk BRIN. Rencananya baru akan diluncurkan pada awal tahun 2025 mendatang.
"Nanti bulan depan launching. Itu penelitian mendalam kenapa daerah ini ramai dan ini tidak. Faktornya apa. Itu gunanya untuk melakukan paling tidak penyelesaian pencegahan pada sebelum kita melakukan penyidangan. Jadi kalau bisa dicegah jangan disidangkan," tandasnya.
Baca Juga: Suap, Asusila hingga Geser Suara, DKPP Beberkan Borok Penyelenggara Pemilu 2024, Pecat 66 Orang
Diketahui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 687 pengaduan terkait Pemilu selama 2024. Tak hanya itu, ada 66 penyelenggara Pemilu yang dipecat sepanjang tahun ini akibat terbukti melanggar kode etik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku