SuaraJogja.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 687 pengaduan terkait Pemilu selama 2024. Tak hanya itu, ada 66 penyelenggara Pemilu yang dipecat sepanjang tahun ini akibat terbukti melanggar kode etik.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito saat jumpa pers usai Rapat Penyampaian Laporan Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Yogyakarta, Jumat (13/12/2024) malam.
"Jumlah pengaduan DKPP yang sangat besar jumlahnya mencapai 687 pengaduan. Bila itu kita hitung sepekan lima hari kerja sehari ada tiga pengaduan," ujar Heddy.
"Dan jumlah penyelenggara pemilu yang diberhentikan DKPP selama setahun ini, diberhentikan tetap ya, itu 66 orang, baik itu dari unsur penyelenggara pusat maupun sampai tingkat daerah," katanya.
Selain itu masih ada 15 orang penyelenggara pemilu yang diberhentikan dari jabatan. Serta 253 penyelenggara lainnya dijatuhi sanksi Peringatan.
Disampaikan Heddy ada beberapa penyebab yang membuat penyelenggara pemilu dipecat. Mulai dari yang paling sering ditemukan yakni terkait tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu.
"Biasanya mereka ini berkaitan dengan seleksi, mereka masih anggota partai politik tapi ternyata menjadi anggota KPU," ucapnya.
Kemudian ada yang berkaitan dengan perubahan hasil pemilu atau menggeser perolehan suara.
"Banyak ternyata kecurangan-kecurangan dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Ini menjadi perhatian kita semua bahwa penyelenggara pemilu baik itu KPU atau Bawaslu ada yang masih punya integritas yang sangat memprihatinkan menggeser suara," tuturnya.
Lalu tak kalah memprihatinkan yakni terkait dengan kasus asusila serta suap. Tindakan asusila ini masuk dalam penyebab pemecatan penyelenggara pemilu yang bersifat non tahapan.
"elakanya kasus asusila ini biasanya terjadi di saat tahapan sedang sibuk-sibuknya. Jadi di luar non tahapan itu kasus asusila, ada juga karena suap. Suap saat penghitungan suara. Suap itu terjadi saat penghitungan maupun dijanjikan sebelum penghitungan," tandasnya.
Terkait jumlah pengaduan yang besar, Heddy menilai masyarakat sudah semakin punya perhatian terhadap kinerja KPU dan Bawaslu. Ditambah dengan publik yang makin punya informasi untuk mengadukan KPU dan Bawaslu ke DKPP.
"Mungkin ada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DKPP meningkat. Ketika mereka gagal mengadu ini ke MK ke polisi ke Bawaslu selalu larinya ke DKPP atau bahkan bareng, ngadu ke MK iya ke DKPP iya, ngadu ke bawaslu iya ke DKPP iya. Jadi itu lah yang terjadi kenapa pengaduan sangat besar," cetusnya.
Berita Terkait
-
Warga DIY Tentukan Pilihan Berdasarkan Falsafah Jawa, Peneliti Tawarkan Konsep Demokrasi Kebudayaan di Pemilu 2029
-
Parkir Abu Bakar Ali Malioboro Ditutup, Nongkrong Berujung Asusila jadi Alasan
-
Survei Kajian Perilaku Pemilih dalam Pemilu 2024 Soroti Partisipasi Generasi Z di DIY
-
Video Call Sex Viral, Anggota DPRD Gunungkidul Buka Suara Usai Diperiksa
-
Skandal Video Asusila Guncang Gunungkidul, Polisi Dalami Keterlibatan Pemeran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok