SuaraJogja.id - Polres Gunungkidul telah memeriksa anggota DPRD Gunungkidul berinisial HN yang diduga terlibat dalam viralnya video asusila. Rekaman berupa Video Call Sex (VCS) berdurasi 1 menit 2 detik tersebut beredar luas beberapa hari sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap HN berkaitan dengan video asusila tersebut. Pihaknya telah memeriksa yang bersangkuan pada hari Jumat (29/11/2024).
"Jumat kemarin, diminta klarifikasi," tutur Ahmad Mirza, Senin (2/12/2024).
Kendati demikian, Mirza enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan apakah benar HN berperan dalam video tersebut atauk orang lain. Kasat Reskrim hanya mengatakan jika hasil dari klarifikasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk melakukan pengembangan penyelidikan.
"Untuk hasilnya kami gunakan acuan untuk lakukan pengembangan penyelidikan," tambah dia.
Sementara itu, HN mengakui jika dirinya sudah menjalani pemeriksaan oleh Polres Gunungkidul. Terkait apa saja yang ditanyakan, HN mengatakan banyak hal terutama berkaitan dengan video yang beredar itu. Namun dia tak berkenan merinci satu persatu hal apa yang ditanyakan.
HN menegaskan sebagai warga negara yang taat hukum, semua sudah dia serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Dia menegaskan menaati mekanisme hukum yang berlaku dan akan selalu siap jika harus menjalani pemeriksaan kembali.
"Banyak, dan sebagai warga negara yang taat hukum, semua sudah saya serahkan ke APH. Kita taat mekanisme hukum yang berlaku," tutur HN.
HN menandaskan, semua sudah dia paparkan ke APH termasuk bukti-bukti. Oleh karena itu, dia menghormati hukum dan dia juga menghormati APH.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menegaskan polisi bakal menyelidiki kasus video asusila yang dilakukan seorang laki-laki mirip anggota DPRD Gunungkidul berinisial HN dengan perempuan yang belum diketahui identitasnya. Polisi bakal mendalami kasus penyebaran video asusila ini agar ada titik terang dan tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dia menuturkan pihaknya pasti akan mendalami terlebih dahulu siapa yang telah menyebarkan video tersebut. Namun sebelum itu, pihaknya harus melakukan penelitian digital forensik apakah murni video adegan porno ataukah sudah hasil editing.
"Makanya nanti akan kami teliti video itu apakah asli atau tidak," ujarnya.
Kapolres mengatakan, kasus penyebaran video asusila ini masuk kategori delik aduan dan tidak perlu adanya laporan dari masyarakat, di mana polisi pasti bakal menyelidikinya. Di sisi lain, Kapolres mengakui jika memang sampai saat ini belum ada satu laporanpun dari warga masyarakat berkaitan dengan video asusila ini.
"Belum, belum ada laporan dari manapun. Makanya kami menggunakan dasar laporan informasi untuk menindaklanjutinya," ujar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa