SuaraJogja.id - Polres Gunungkidul telah memeriksa anggota DPRD Gunungkidul berinisial HN yang diduga terlibat dalam viralnya video asusila. Rekaman berupa Video Call Sex (VCS) berdurasi 1 menit 2 detik tersebut beredar luas beberapa hari sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap HN berkaitan dengan video asusila tersebut. Pihaknya telah memeriksa yang bersangkuan pada hari Jumat (29/11/2024).
"Jumat kemarin, diminta klarifikasi," tutur Ahmad Mirza, Senin (2/12/2024).
Kendati demikian, Mirza enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan apakah benar HN berperan dalam video tersebut atauk orang lain. Kasat Reskrim hanya mengatakan jika hasil dari klarifikasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk melakukan pengembangan penyelidikan.
"Untuk hasilnya kami gunakan acuan untuk lakukan pengembangan penyelidikan," tambah dia.
Sementara itu, HN mengakui jika dirinya sudah menjalani pemeriksaan oleh Polres Gunungkidul. Terkait apa saja yang ditanyakan, HN mengatakan banyak hal terutama berkaitan dengan video yang beredar itu. Namun dia tak berkenan merinci satu persatu hal apa yang ditanyakan.
HN menegaskan sebagai warga negara yang taat hukum, semua sudah dia serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Dia menegaskan menaati mekanisme hukum yang berlaku dan akan selalu siap jika harus menjalani pemeriksaan kembali.
"Banyak, dan sebagai warga negara yang taat hukum, semua sudah saya serahkan ke APH. Kita taat mekanisme hukum yang berlaku," tutur HN.
HN menandaskan, semua sudah dia paparkan ke APH termasuk bukti-bukti. Oleh karena itu, dia menghormati hukum dan dia juga menghormati APH.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menegaskan polisi bakal menyelidiki kasus video asusila yang dilakukan seorang laki-laki mirip anggota DPRD Gunungkidul berinisial HN dengan perempuan yang belum diketahui identitasnya. Polisi bakal mendalami kasus penyebaran video asusila ini agar ada titik terang dan tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dia menuturkan pihaknya pasti akan mendalami terlebih dahulu siapa yang telah menyebarkan video tersebut. Namun sebelum itu, pihaknya harus melakukan penelitian digital forensik apakah murni video adegan porno ataukah sudah hasil editing.
"Makanya nanti akan kami teliti video itu apakah asli atau tidak," ujarnya.
Kapolres mengatakan, kasus penyebaran video asusila ini masuk kategori delik aduan dan tidak perlu adanya laporan dari masyarakat, di mana polisi pasti bakal menyelidikinya. Di sisi lain, Kapolres mengakui jika memang sampai saat ini belum ada satu laporanpun dari warga masyarakat berkaitan dengan video asusila ini.
"Belum, belum ada laporan dari manapun. Makanya kami menggunakan dasar laporan informasi untuk menindaklanjutinya," ujar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja