SuaraJogja.id - Polres Gunungkidul telah memeriksa anggota DPRD Gunungkidul berinisial HN yang diduga terlibat dalam viralnya video asusila. Rekaman berupa Video Call Sex (VCS) berdurasi 1 menit 2 detik tersebut beredar luas beberapa hari sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap HN berkaitan dengan video asusila tersebut. Pihaknya telah memeriksa yang bersangkuan pada hari Jumat (29/11/2024).
"Jumat kemarin, diminta klarifikasi," tutur Ahmad Mirza, Senin (2/12/2024).
Kendati demikian, Mirza enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan apakah benar HN berperan dalam video tersebut atauk orang lain. Kasat Reskrim hanya mengatakan jika hasil dari klarifikasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk melakukan pengembangan penyelidikan.
"Untuk hasilnya kami gunakan acuan untuk lakukan pengembangan penyelidikan," tambah dia.
Sementara itu, HN mengakui jika dirinya sudah menjalani pemeriksaan oleh Polres Gunungkidul. Terkait apa saja yang ditanyakan, HN mengatakan banyak hal terutama berkaitan dengan video yang beredar itu. Namun dia tak berkenan merinci satu persatu hal apa yang ditanyakan.
HN menegaskan sebagai warga negara yang taat hukum, semua sudah dia serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Dia menegaskan menaati mekanisme hukum yang berlaku dan akan selalu siap jika harus menjalani pemeriksaan kembali.
"Banyak, dan sebagai warga negara yang taat hukum, semua sudah saya serahkan ke APH. Kita taat mekanisme hukum yang berlaku," tutur HN.
HN menandaskan, semua sudah dia paparkan ke APH termasuk bukti-bukti. Oleh karena itu, dia menghormati hukum dan dia juga menghormati APH.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menegaskan polisi bakal menyelidiki kasus video asusila yang dilakukan seorang laki-laki mirip anggota DPRD Gunungkidul berinisial HN dengan perempuan yang belum diketahui identitasnya. Polisi bakal mendalami kasus penyebaran video asusila ini agar ada titik terang dan tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dia menuturkan pihaknya pasti akan mendalami terlebih dahulu siapa yang telah menyebarkan video tersebut. Namun sebelum itu, pihaknya harus melakukan penelitian digital forensik apakah murni video adegan porno ataukah sudah hasil editing.
"Makanya nanti akan kami teliti video itu apakah asli atau tidak," ujarnya.
Kapolres mengatakan, kasus penyebaran video asusila ini masuk kategori delik aduan dan tidak perlu adanya laporan dari masyarakat, di mana polisi pasti bakal menyelidikinya. Di sisi lain, Kapolres mengakui jika memang sampai saat ini belum ada satu laporanpun dari warga masyarakat berkaitan dengan video asusila ini.
"Belum, belum ada laporan dari manapun. Makanya kami menggunakan dasar laporan informasi untuk menindaklanjutinya," ujar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru