SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terus meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat untuk mencapai sanitasi yang lebih aman.
Sanitasi aman didefinisikan sebagai fasilitas sanitasi rumah tangga yang terhubung dengan septic tank. Untuk mendukung tujuan ini, Pemkab telah mengalokasikan dana sebesar Rp920 juta dari APBD tahun 2025 untuk pembangunan tangki septik.
Ashari Nurkhalis, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, menyampaikan bahwa sebanyak 92 kepala keluarga (KK) akan menerima manfaat dari pembangunan tangki septik individu tersebut pada tahun 2025.
Capaian Sanitasi Aman di Gunungkidul
Hingga tahun 2023, DPUPRKP mencatat akses sanitasi aman di wilayah ini telah mencapai 9,16 persen. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gunungkidul 2024, target akses sanitasi aman ditetapkan sebesar 89,39 persen, dengan capaian saat ini sebesar 96,13 persen. Dari capaian itu yang meliputi 9,16 persen akses aman dan 86,97 persen akses layak.
"Pada 2025, target strategisnya adalah 89,98 persen untuk cakupan KK dengan akses pengelolaan air limbah yang layak," ungkap Ashari dikutip dari Harianjogja.com, Kamis (26/12/2024).
Ashari juga menekankan bahwa intervensi sanitasi aman tidak hanya menjadi tugas DPUPRKP, tetapi melibatkan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Alokasi Anggaran untuk Desa Lokus Stunting
Subkoordinator Penyehatan Lingkungan dan Permukiman DPUPRKP, Yuliana Dwi Arsanti, menjelaskan bahwa dana Rp920 juta akan dialokasikan ke Kalurahan Karangasem, Paliyan, dan Kalurahan Semanu, Semanu.
Baca Juga: Memasuki Libur Nataru, Sejumlah PO Bus di Gunungkidul Mulai Naikkan Harga Tiket
"Setiap kalurahan akan mendapatkan 46 unit tangki septik, dengan total 92 KK sebagai penerima manfaat," jelas Yuliana.
Pemilihan kedua kalurahan ini dilakukan karena Karangasem dan Semanu termasuk wilayah lokus stunting dengan akses sanitasi yang masih rendah.
Dinas Kesehatan Gunungkidul, melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), juga mendukung upaya ini. STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.
Pendekatan ini melibatkan lima pilar utama. Pertama stop buang air besar sembarangan. Kedua cuci tangan pakai sabun, ketiga pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
Dilanjutkan dengan pengamanan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan program berbasis masyarakat tersebut, Pemkab Gunungkidul optimis dapat meningkatkan akses sanitasi aman sekaligus mendukung kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat