SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terus meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat untuk mencapai sanitasi yang lebih aman.
Sanitasi aman didefinisikan sebagai fasilitas sanitasi rumah tangga yang terhubung dengan septic tank. Untuk mendukung tujuan ini, Pemkab telah mengalokasikan dana sebesar Rp920 juta dari APBD tahun 2025 untuk pembangunan tangki septik.
Ashari Nurkhalis, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, menyampaikan bahwa sebanyak 92 kepala keluarga (KK) akan menerima manfaat dari pembangunan tangki septik individu tersebut pada tahun 2025.
Capaian Sanitasi Aman di Gunungkidul
Hingga tahun 2023, DPUPRKP mencatat akses sanitasi aman di wilayah ini telah mencapai 9,16 persen. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gunungkidul 2024, target akses sanitasi aman ditetapkan sebesar 89,39 persen, dengan capaian saat ini sebesar 96,13 persen. Dari capaian itu yang meliputi 9,16 persen akses aman dan 86,97 persen akses layak.
"Pada 2025, target strategisnya adalah 89,98 persen untuk cakupan KK dengan akses pengelolaan air limbah yang layak," ungkap Ashari dikutip dari Harianjogja.com, Kamis (26/12/2024).
Ashari juga menekankan bahwa intervensi sanitasi aman tidak hanya menjadi tugas DPUPRKP, tetapi melibatkan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Alokasi Anggaran untuk Desa Lokus Stunting
Subkoordinator Penyehatan Lingkungan dan Permukiman DPUPRKP, Yuliana Dwi Arsanti, menjelaskan bahwa dana Rp920 juta akan dialokasikan ke Kalurahan Karangasem, Paliyan, dan Kalurahan Semanu, Semanu.
Baca Juga: Memasuki Libur Nataru, Sejumlah PO Bus di Gunungkidul Mulai Naikkan Harga Tiket
"Setiap kalurahan akan mendapatkan 46 unit tangki septik, dengan total 92 KK sebagai penerima manfaat," jelas Yuliana.
Pemilihan kedua kalurahan ini dilakukan karena Karangasem dan Semanu termasuk wilayah lokus stunting dengan akses sanitasi yang masih rendah.
Dinas Kesehatan Gunungkidul, melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), juga mendukung upaya ini. STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.
Pendekatan ini melibatkan lima pilar utama. Pertama stop buang air besar sembarangan. Kedua cuci tangan pakai sabun, ketiga pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
Dilanjutkan dengan pengamanan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan program berbasis masyarakat tersebut, Pemkab Gunungkidul optimis dapat meningkatkan akses sanitasi aman sekaligus mendukung kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap WA Raudi Akmal dan Arahan Sukseskan Pilkada
-
Cantik di Luar, Sunyi di Dalam: Tangisan Haru Pedagang Pasar Sentul Mengeluh Sepi Pembeli