SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terus meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat untuk mencapai sanitasi yang lebih aman.
Sanitasi aman didefinisikan sebagai fasilitas sanitasi rumah tangga yang terhubung dengan septic tank. Untuk mendukung tujuan ini, Pemkab telah mengalokasikan dana sebesar Rp920 juta dari APBD tahun 2025 untuk pembangunan tangki septik.
Ashari Nurkhalis, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, menyampaikan bahwa sebanyak 92 kepala keluarga (KK) akan menerima manfaat dari pembangunan tangki septik individu tersebut pada tahun 2025.
Capaian Sanitasi Aman di Gunungkidul
Hingga tahun 2023, DPUPRKP mencatat akses sanitasi aman di wilayah ini telah mencapai 9,16 persen. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gunungkidul 2024, target akses sanitasi aman ditetapkan sebesar 89,39 persen, dengan capaian saat ini sebesar 96,13 persen. Dari capaian itu yang meliputi 9,16 persen akses aman dan 86,97 persen akses layak.
"Pada 2025, target strategisnya adalah 89,98 persen untuk cakupan KK dengan akses pengelolaan air limbah yang layak," ungkap Ashari dikutip dari Harianjogja.com, Kamis (26/12/2024).
Ashari juga menekankan bahwa intervensi sanitasi aman tidak hanya menjadi tugas DPUPRKP, tetapi melibatkan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Alokasi Anggaran untuk Desa Lokus Stunting
Subkoordinator Penyehatan Lingkungan dan Permukiman DPUPRKP, Yuliana Dwi Arsanti, menjelaskan bahwa dana Rp920 juta akan dialokasikan ke Kalurahan Karangasem, Paliyan, dan Kalurahan Semanu, Semanu.
Baca Juga: Memasuki Libur Nataru, Sejumlah PO Bus di Gunungkidul Mulai Naikkan Harga Tiket
"Setiap kalurahan akan mendapatkan 46 unit tangki septik, dengan total 92 KK sebagai penerima manfaat," jelas Yuliana.
Pemilihan kedua kalurahan ini dilakukan karena Karangasem dan Semanu termasuk wilayah lokus stunting dengan akses sanitasi yang masih rendah.
Dinas Kesehatan Gunungkidul, melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), juga mendukung upaya ini. STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.
Pendekatan ini melibatkan lima pilar utama. Pertama stop buang air besar sembarangan. Kedua cuci tangan pakai sabun, ketiga pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
Dilanjutkan dengan pengamanan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan program berbasis masyarakat tersebut, Pemkab Gunungkidul optimis dapat meningkatkan akses sanitasi aman sekaligus mendukung kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Investasi Bodong di Jogja Terbongkar: 8 WNA Mengaku Miliarder, Padahal Cuma Kelola Warung Kecil
-
BRI Miliki 36 Ribu Pekerja Perempuan, Setara 43% dari Total 86 Ribu Pekerja
-
Sesuai RUPST 2026, BRI Komitmen Ciptakan Pertumbuhan Kinerja Finansial secara Berkelanjutan
-
Dorong Peran Perempuan, BRI Raih 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
Harga LPG Non Subsidi Meroket di Jogja, Penjual Resah, Ancaman Migrasi ke Elpiji 3 Kg Menguat?