SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terus meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat untuk mencapai sanitasi yang lebih aman.
Sanitasi aman didefinisikan sebagai fasilitas sanitasi rumah tangga yang terhubung dengan septic tank. Untuk mendukung tujuan ini, Pemkab telah mengalokasikan dana sebesar Rp920 juta dari APBD tahun 2025 untuk pembangunan tangki septik.
Ashari Nurkhalis, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, menyampaikan bahwa sebanyak 92 kepala keluarga (KK) akan menerima manfaat dari pembangunan tangki septik individu tersebut pada tahun 2025.
Capaian Sanitasi Aman di Gunungkidul
Hingga tahun 2023, DPUPRKP mencatat akses sanitasi aman di wilayah ini telah mencapai 9,16 persen. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gunungkidul 2024, target akses sanitasi aman ditetapkan sebesar 89,39 persen, dengan capaian saat ini sebesar 96,13 persen. Dari capaian itu yang meliputi 9,16 persen akses aman dan 86,97 persen akses layak.
"Pada 2025, target strategisnya adalah 89,98 persen untuk cakupan KK dengan akses pengelolaan air limbah yang layak," ungkap Ashari dikutip dari Harianjogja.com, Kamis (26/12/2024).
Ashari juga menekankan bahwa intervensi sanitasi aman tidak hanya menjadi tugas DPUPRKP, tetapi melibatkan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Alokasi Anggaran untuk Desa Lokus Stunting
Subkoordinator Penyehatan Lingkungan dan Permukiman DPUPRKP, Yuliana Dwi Arsanti, menjelaskan bahwa dana Rp920 juta akan dialokasikan ke Kalurahan Karangasem, Paliyan, dan Kalurahan Semanu, Semanu.
Baca Juga: Memasuki Libur Nataru, Sejumlah PO Bus di Gunungkidul Mulai Naikkan Harga Tiket
"Setiap kalurahan akan mendapatkan 46 unit tangki septik, dengan total 92 KK sebagai penerima manfaat," jelas Yuliana.
Pemilihan kedua kalurahan ini dilakukan karena Karangasem dan Semanu termasuk wilayah lokus stunting dengan akses sanitasi yang masih rendah.
Dinas Kesehatan Gunungkidul, melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), juga mendukung upaya ini. STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.
Pendekatan ini melibatkan lima pilar utama. Pertama stop buang air besar sembarangan. Kedua cuci tangan pakai sabun, ketiga pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
Dilanjutkan dengan pengamanan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan program berbasis masyarakat tersebut, Pemkab Gunungkidul optimis dapat meningkatkan akses sanitasi aman sekaligus mendukung kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun