SuaraJogja.id - Fenomena sampah dari Kota Jogja yang dibuang ke wilayah Gunungkidul kembali menuai protes. Setelah sebelumnya terjadi di Kapanewon Saptosari, Tanjungsari, dan Playen, kini warga Padukuhan Sumbertetes, Kalurahan Patuk, Kapanewon Patuk, merasa resah dengan adanya tumpukan sampah di pekarangan warga.
Tumpukan sampah tersebut berada di lahan milik salah satu warga RT 24 bernama Ribut. Menurut keterangan warga setempat, sampah-sampah ini diduga berasal dari hotel-hotel di Kota Jogja yang dibawa menggunakan truk setiap malam. Aktivitas ini berlangsung hampir setiap hari selama lebih dari setahun, sejak penutupan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
"Sudah lama ini terjadi, mungkin sekitar setahun. Baunya sangat menyengat, apalagi kalau musim hujan begini, banyak lalat juga," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (28/12/2024).
Warga menyebutkan, sampah-sampah tersebut dipilah di lokasi. Sampah organik, seperti sisa makanan, dijual ke peternak babi, sedangkan sampah anorganik dibakar secara manual. Asap dari pembakaran sampah plastik kerap menimbulkan bau menyengat dan polusi udara yang mengganggu kenyamanan warga.
"Pembakarannya itu terus-terusan, asapnya nggak hilang-hilang," tambahnya.
Tudingan Aktivitas Ilegal
Warga menduga aktivitas ini ilegal karena sampah diangkut pada malam hari, seolah menghindari perhatian aparat. Selain itu, warga setempat mengaku tidak pernah dimintai izin terkait pengelolaan sampah ini.
Salah seorang sumber Suarajogja.id, membenarkan bahwa aktivitas penampungan sampah ini belum mengantongi izin resmi dari pemerintah maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia juga telah memberikan peringatan kepada pemilik lahan sebanyak tiga kali, namun tidak ada perubahan.
"Sudah saya peringatkan, tapi malah sempat ada sikap arogan dari yang bersangkutan. Katanya, kalau ingin pengelolaan sampah lebih baik, Dusun harus menyediakan peralatannya," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Sampah Wisatawan, Sungai Bawa Berton-ton Sampah ke Parangtritis
Warga Mendesak Tindakan Tegas
Protes dari warga semakin memanas, bahkan sempat ada warga yang melempari atap rumah pemilik lahan sebagai bentuk kekecewaan. Hingga kini, warga masih menunggu tindakan tegas dari DLH atau instansi terkait.
"Kami tidak mempermasalahkan orang punya usaha, tapi kalau bisa yang tidak mencemari lingkungan," ungkap salah seorang warga.
Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas ini dan mengembalikan ketenangan lingkungan mereka. Apalagi, pencemaran yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi berdampak buruk pada kesehatan masyarakat sekitar.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis