Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 30 Desember 2024 | 12:09 WIB
Ilustrasi politik uang [Bawaslu]

Lima terdakwa kasus politik uang itu telah divonis 3 tahun penjara dengan masa percobaan 1 tahun oleh majelis hakim PN Sleman. Mereka dihukum setelah dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim.

Load More