Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 02 Januari 2025 | 15:31 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww]

"Ini efek-efek hubungan internasional dan global ekonomi juga akan jelek. Reputasi kita di tingkat global akan jelek. Ini adalah situasi di mana pemerintah ini tidak kompeten dalam melakukan kajian serta melakukan komunikasi publik untuk yang satu ini," tandasnya.

Apalagi pola semacam ini bukan hanya untuk PPN saja. Ada beberapa kebijakan sebelumnya yang juga menggunakan pola komunikasi dan pengambilan keputusan yang sama.

"Saya paham bahwa masalahnya itu fiskal kita kurang, tertekan, banyak pengeluaran yang akan terjadi di tahun ini, itu memang masalah besar bagi pemerintah tapi cara-cara seperti ini juga akan ikut membuat masyarakat menjadi penuh dengan ketidakpastian yang risikonya kenaikan harga, dan ketidakjelasan ekonominya," pungkasnya.

Baca Juga: Massa Bertambah, Aliansi Jogja Memanggil Gabung Aksi di Kantor Pajak DIY Tuntut Batalkan dan Turunkan PPN

Load More