Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 02 Januari 2025 | 15:37 WIB
Ilustrasi PPN 12 Persen akan diberlakukan pemerintah tahun 2025. [Suara.com/Rochmat]

"Buruh yang bergantung pada pendapatan tetap akan merasakan manfaat dari pengurangan inflasi ini," pungkasnya.

Load More