SuaraJogja.id - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Kabupaten Bantul mengalami lonjakan signifikan. Hingga saat ini, tercatat 32 ekor sapi mati, 322 sapi terpapar PMK, dan dua ekor sapi dipotong paksa akibat terinfeksi.
Sebagai langkah pencegahan penyebaran lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memutuskan untuk menutup sementara Pasar Hewan Imogiri selama dua pekan, terhitung mulai 14 - 27 Januari 2025.
"Penutupan ini dilakukan karena pasar hewan menjadi titik berkumpulnya ternak dari berbagai daerah yang berisiko tinggi menyebarkan PMK. Langkah ini bagian dari upaya kami untuk memutus rantai penularan," kata Kepala DKPP Kabupaten Bantul, Joko Waluyo, Senin (13/1/2025).
Keputusan ini juga merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 04025/PK.3201/12/2024 tentang kesiapsiagaan terhadap peningkatan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) karena perubahan musim dan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Pasar Hewan Imogiri menjadi satu-satunya pasar hewan di Bantul yang ditutup karena aktivitas jual beli ternak sapi hanya terjadi di pasar tersebut. DKPP berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk memutus rantai penyebaran PMK selama masa penutupan.
"Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan memantau kondisi kesehatan ternaknya. Segera laporkan jika ada gejala PMK agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat," tutup Joko.
Selain menutup pasar hewan, DKPP juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha peternakan untuk tidak melakukan aktivitas jual beli sapi, baik di dalam maupun di luar pasar hewan, selama masa penutupan. DKPP juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kawasan Pasar Hewan Imogiri.
Pihaknya sudah mengajukan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) ke Pemkab Bantul untuk pembelian obat PMK dan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi terdampak. Saat ini DKPP juga menunggu alokasi vaksin PMK dari pemerintah pusat untuk membantu menekan lonjakan kasus.
"Hingga saat ini, vaksin tersebut belum tersedia," tuturnya.
Joko menjelaskan bahwa sejumlah peternak yang sapinya mati akibat PMK telah memiliki asuransi ternak. Dengan membayar premi Rp40 ribu per ekor sapi, peternak yang kehilangan ternaknya bisa mengklaim asuransi senilai Rp10 juta.
"Kami berharap langkah-langkah ini dapat membantu para peternak yang terdampak dan mencegah penyebaran PMK lebih lanjut," ujar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo: Gajah Salah Satu Binatang Kesayangan Saya
-
3 Motor Matic Bekas Rp2 Jutaan, Jagoan Paling Bandel untuk Antar Jemput Anak!
-
Temui Jokowi, Presiden Prabowo Cerita Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
-
Sega Jagung dan Politik Pangan: Saat Sesuap Nasi Bukan Lagi Raja di Meja Makan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Jalan Bantul Dilebarkan: Pembatas Jalan Dibongkar, Jalur Buka-Tutup Berlaku
-
12 Ton Beras Dibagikan! Bulog Yogyakarta Bergerak Atasi Kerentanan Pangan di Sleman
-
BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dengan AgenBRILink dan Pemberdayaan
-
Koperasi Merah Putih: Senjata Rahasia Bantul Bangkitkan Ekonomi Desa? Anggaran Rp1 Miliar Disiapkan
-
Rekomendasi Analis: Koleksi BBRI Didukung Sentimen Koperasi Desa Merah Putih