SuaraJogja.id - Plt. Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Suparmono mengklaim kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak mulai melandai. Tercatat per 21 Januari 2025, kasus PMK aktif di Bumi Sembada sebanyak 211 hewan ternak.
"Jadi update PMK per tanggal 21 Januari 2025, yang sakit 291, potong bersyarat 18, mati 22, sembuh 40, sehingga sisa kasus kita masih 211 tapi kalau lihat perkembangan kasusnya memang melandai dan dibanding dengan kasus 2022-2023 jauh Jadi menurut saya relatif terkendali," kata Suparmono saat kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Hal itu, dikatakan Suparmono, didukung dengan vaksin PMK yang juga sudah mulai bergerak. Apalagi berdasarkan pantauan sejauh ini, beberapa wilayah di Sleman sudah menghabiskan jatah vaksin yang diberikan
"Apalagi vaksin kita sudah mulai bergerak, saat vaksin itu teman-teman juga pasti desinfeksi kandang kemudian nyuntik vitamin dan sebagainya, insya allah aman," ucapnya
Baca Juga: Viral, Dua Begal Lukai Pemuda di Sleman yang Berhenti saat Tanya Alamat
Suparmono bilang pada bulan pertama tahun ini, pihaknya diberikan vaksin PMK sebanyak 2.200. Jumlah tersebut ditargetkan sudah harus habis pada akhir bulan nanti.
"Total vaksin kita yang bulan ini diberi kementerian itu 2.200 ini target teman-teman Januari harus habis, kemarin saya cek di beberapa wilayah sudah habis," ujarnya.
"Jadi nanti sebelum akhir bulan pasti sudah habis, kalau itu sudah kita aplikasikan semua nanti ada dropping vaksin baru dari kementerian," imbuhnya.
Wilayah-wilayah yang ada diperbatasan masih menjadi yang paling banyak terkena PMK, di antara Prambanan, Kalasan serta Ngemplak. Sedangkan kematian didominasi oleh sapi-sapi muda yang memang belum divaksin.
"Sapi umur-umur muda, pedet [paling banyak mati]. Belum divaksin, kalau yang sudah divaksin sehat kuat dia kalaupun kena cepet sembuh," ujarnya.
Baca Juga: Atasi Sampah Organik dari Produksi MBG, Ini Langkah yang Dilakukan DLH Sleman
Disinggung mengenai ganti rugi hewan ternak yang mati, Suparmono mengaku belum ada arahan. Menurutnya hal itu sepenuhnya kebijakan dari kementerian.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Bagaimana Jepang Ubah Kotoran Sapi Jadi Sumber Energi?
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
Diikuti Ratusan Kuda Seharga Miliaran Rupiah, Keponakan Presiden Prabowo Gelar Pacuan Kuda di Jogja
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI