SuaraJogja.id - Plt. Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Suparmono mengklaim kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak mulai melandai. Tercatat per 21 Januari 2025, kasus PMK aktif di Bumi Sembada sebanyak 211 hewan ternak.
"Jadi update PMK per tanggal 21 Januari 2025, yang sakit 291, potong bersyarat 18, mati 22, sembuh 40, sehingga sisa kasus kita masih 211 tapi kalau lihat perkembangan kasusnya memang melandai dan dibanding dengan kasus 2022-2023 jauh Jadi menurut saya relatif terkendali," kata Suparmono saat kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Hal itu, dikatakan Suparmono, didukung dengan vaksin PMK yang juga sudah mulai bergerak. Apalagi berdasarkan pantauan sejauh ini, beberapa wilayah di Sleman sudah menghabiskan jatah vaksin yang diberikan
"Apalagi vaksin kita sudah mulai bergerak, saat vaksin itu teman-teman juga pasti desinfeksi kandang kemudian nyuntik vitamin dan sebagainya, insya allah aman," ucapnya
Baca Juga: Viral, Dua Begal Lukai Pemuda di Sleman yang Berhenti saat Tanya Alamat
Suparmono bilang pada bulan pertama tahun ini, pihaknya diberikan vaksin PMK sebanyak 2.200. Jumlah tersebut ditargetkan sudah harus habis pada akhir bulan nanti.
"Total vaksin kita yang bulan ini diberi kementerian itu 2.200 ini target teman-teman Januari harus habis, kemarin saya cek di beberapa wilayah sudah habis," ujarnya.
"Jadi nanti sebelum akhir bulan pasti sudah habis, kalau itu sudah kita aplikasikan semua nanti ada dropping vaksin baru dari kementerian," imbuhnya.
Wilayah-wilayah yang ada diperbatasan masih menjadi yang paling banyak terkena PMK, di antara Prambanan, Kalasan serta Ngemplak. Sedangkan kematian didominasi oleh sapi-sapi muda yang memang belum divaksin.
"Sapi umur-umur muda, pedet [paling banyak mati]. Belum divaksin, kalau yang sudah divaksin sehat kuat dia kalaupun kena cepet sembuh," ujarnya.
Baca Juga: Atasi Sampah Organik dari Produksi MBG, Ini Langkah yang Dilakukan DLH Sleman
Disinggung mengenai ganti rugi hewan ternak yang mati, Suparmono mengaku belum ada arahan. Menurutnya hal itu sepenuhnya kebijakan dari kementerian.
"Belum ada, itu kebijakan kementerian," ujar Suparmono.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Bagaimana Jepang Ubah Kotoran Sapi Jadi Sumber Energi?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan