Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB
Pekerja menata gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk didistribusikan di wilayah kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (11/1/2024). Pemerintah Provinsi Lampung melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram tersebut menetapkan HET elpiji 3kg bersubsidi dengan harga Rp20 ribu dari harga sebelumnya Rp18 ribu per tabung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU

"Ada kemudian juga kadang-kadang 24 jam, misalnya dia butuh malam, tapi kalau di pangkalan kan enggak bisa. Sehingga itu sangat menyusahkan bagi konsumen khususnya rakyat miskin," tambahnya.

Load More