Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 05 Februari 2025 | 17:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinisial DFS (21) warga Pakem, Sleman ditangkap polisi. Hal itu menyusul aksinya yang nekat melakukan penganiayaan kepada teman pacarnya.

Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP Widiyantoro menuturkan pelaku memukul teman pacarnya menggunakan kunci pas. Pemukulan itu dilakukan setelah DFS lantaran cemburu.

Tindak pidana penganiayaan terjadi pada Selasa (4/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun Jetisan, Pakem, Sleman. Peristiwa tersebut bermula saat kekasih pelaku yakni perempuan inisial GPL (18) datang bersama FA (19) ke indekos pelaku yang bermaksud untuk mengambil motor. 

"Setelah sampai di TKP, terjadi perbincangan sebentar antana pelaku dengan korban, kemudian tiba-tiba pelaku emosi dan menantang berkelahi korban," kata Widi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/2/2025). 

Baca Juga: Kapan Cek Kesehatan Gratis Digelar Nasional?, Kemenkes dan Dinkes DIY Buka Suara

Disampaikan Widi, berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku merasa emosi usai cemburu. Pasalnya GPL merupakan pacar dari pelaku.

"Motifnya cemburu," tambahnya.

Selanjutnya, pelaku mengambil kunci pas berukuran 22 kemudian lalu memukul kepala korban bagian belakang sebanyak 2 kali. Sehingga korban terjatuh menimpa body mobil jip dan mengalami sejumlah luka.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di bagian kepala belakang sebelah kiri dan dijahit empat jahitan, kepala belakang sebelah kanan mengalami luka lecet tidak di jahit," ungkapnya.

"Bagian punggung sebelah kanan mengalami luka robek dijahit empat jahitan dan punggung bagian kiri mengalami luka robek di jahit dua jahitan," imbuhnya.

Baca Juga: Wamenkes Puji Program TBC di Sleman: Pasien Dapat Insentif, Kader Digaji dari Dana Desa

Saat ini kasus penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Pakem. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci pas 22.

Load More