SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinisial DFS (21) warga Pakem, Sleman ditangkap polisi. Hal itu menyusul aksinya yang nekat melakukan penganiayaan kepada teman pacarnya.
Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP Widiyantoro menuturkan pelaku memukul teman pacarnya menggunakan kunci pas. Pemukulan itu dilakukan setelah DFS lantaran cemburu.
Tindak pidana penganiayaan terjadi pada Selasa (4/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun Jetisan, Pakem, Sleman. Peristiwa tersebut bermula saat kekasih pelaku yakni perempuan inisial GPL (18) datang bersama FA (19) ke indekos pelaku yang bermaksud untuk mengambil motor.
"Setelah sampai di TKP, terjadi perbincangan sebentar antana pelaku dengan korban, kemudian tiba-tiba pelaku emosi dan menantang berkelahi korban," kata Widi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Kapan Cek Kesehatan Gratis Digelar Nasional?, Kemenkes dan Dinkes DIY Buka Suara
Disampaikan Widi, berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku merasa emosi usai cemburu. Pasalnya GPL merupakan pacar dari pelaku.
"Motifnya cemburu," tambahnya.
Selanjutnya, pelaku mengambil kunci pas berukuran 22 kemudian lalu memukul kepala korban bagian belakang sebanyak 2 kali. Sehingga korban terjatuh menimpa body mobil jip dan mengalami sejumlah luka.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di bagian kepala belakang sebelah kiri dan dijahit empat jahitan, kepala belakang sebelah kanan mengalami luka lecet tidak di jahit," ungkapnya.
"Bagian punggung sebelah kanan mengalami luka robek dijahit empat jahitan dan punggung bagian kiri mengalami luka robek di jahit dua jahitan," imbuhnya.
Baca Juga: Wamenkes Puji Program TBC di Sleman: Pasien Dapat Insentif, Kader Digaji dari Dana Desa
Saat ini kasus penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Pakem. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci pas 22.
Berita Terkait
-
Striker Asing PSS Sleman Beberkan Persiapan Jelang Hadapi Bali United FC
-
Tertangkap usai Aksinya Viral! Guru SD di Tangerang Banting Balita Gegara Merengek saat Diajak Keliling Naik Motor
-
Anak di Nias Dianiaya Tante hingga Kakinya Patah, KPAI: Korban Harus Segera Dapat Perlindungan!
-
Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
-
Geram Bocah di Nias Dianiaya Hingga Kaki Cacat: Pamannya Sakit Jiwa, Biadap!
Terpopuler
- Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
- Kevin Diks: Saya Tak Dibutuhkan di Sana
- Karyawan PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS, Rieke Diah Pitaloka: Kabarnya Masih Ada Sprindik Kasus Korupsi
- Respons Alex Pastoor Lihat Kualitas Pemain Indonesia di Persija vs PSBS Biak: Semua Talenta...
- Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
Pilihan
-
Pentingnya Kemenangan Timnas Indonesia U-20 di Laga Pertama Piala Asia
-
Bocor! Komposisi Pemain Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert Lawan Australia
-
Jersey Baru Timnas Indonesia, Indra Sjafri: Nggak Mikir!
-
Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
-
Heboh Pengunjung Kena Pungli di IKN, Diminta Parkir dan Pengawalan Sampai Rp 250 Ribu
Terkini
-
DPRD Bantul Usul Perberat Sanksi Peredaran Miras, Hukuman Saat Ini Dinilai Tak Berefek
-
Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Dispar Sleman Jaring Agenda Perguruan Tinggi
-
Dapat Rp168,8 Miliar, Dana Desa di Gunungkidul Ditargetkan Cair Paling Lambat Juni 2025
-
Kulon Progo Siaga, Ancaman Siklon Tropis Picu Perpanjangan Status Darurat Bencana
-
Dilantik 20 Februari, Kepala Daerah Terpilih di DIY Diminta Tekan Pengeluaran Berlebihan