SuaraJogja.id - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2024 terhimpun senilai Rp83,6 miliar atau mencapai 100,81 persen.
"Capaian ini merupakan hasil dari keterlibatan berbagai pihak dalam optimalisasi dan intensifikasi PBB P2 dari tingkat padukuhan, kalurahan setingkat desa) hingga kapanewon," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Tina Hastani pada penyampaian SPPT PBB P2 Tahun 2025 di Pendopo Parasamya Sleman, Senin.
Menurut dia, dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan PBB P2, BKAD Sleman terus berupaya menyempurnakan mekanisme pelayanan publik dan melakukan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi para wajib pajak.
"Beberapa inovasi dilakukan pada SPPT PBB-P2 tahun 2024. Inovasi tersebut antara lain melaksanakan pelayanan pemutakhiran data PBB-P2 melalui basis data yang dilaksanakan secara jemput bola baik online maupun offline," katanya.
Ia mengatakan, BKAD Sleman bekerja sama dengan Bank BPD DIY untuk mewujudkan penggunaan "Quick Response Code Indonesia Standard" (QRIS) dalam pembayaran SPPT-P2 sejak 2023 dan juga pembayaran pajak daerah lainnya.
"Pembayaran PBB juga dapat dilakukan melalui bank-bank lain seperti Mandiri, BNI, BRI, dan juga berbagai e-commerce," katanya.
Tina mengatakan, seluruh inovasi tersebut diharapkan memberikan kemudahan para wajib pajak PBB-P2 dalam menunaikan kewajiban perpajakan daerah terlebih pada tahun 2025, PBB-P2 terdapat perubahan jatuh tempo yaitu pada 31 Juli 2025.
"Perubahan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang sebelumnya telah disosialisasikan.," katanya.
Ia mengatakan, untuk pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2025, sejumlah 635.987 lembar SPPT, dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) PBB-P2 tahun 2025 tidak mengalami kenaikan.
Baca Juga: Pemkab Sleman Kick Off Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, 25 Puskesmas Disiapkan
Pemerintah Kabupaten Sleman menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) tahun 2025.
Penyampaian SPPT PBB P2 ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada perwakilan kalurahan dan perwakilan wajib pajak selektif.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang selama ini telah melaksanakan kewajiban, memotivasi dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar PBB.
Menurut dia, kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak merupakan bentuk kepedulian masyarakat sangat besar terhadap pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Sleman.
"PBB P2 sebagai salah satu bagian dari pajak daerah yang berkontribusi sebesar tujuh persen dari total PAD yang direalisasikan di tahun 2024. Hal ini membuktikan Sleman menjadi daerah yang memiliki kemandirian fiskal yang cukup baik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik