SuaraJogja.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sleman Koeswanto memastikan telah memperbolehkan Bupati Sleman Harda Kiswaya untuk berangkat ke Akmil Magelang guna mengikuti retreat kepala daerah.
Disampaikan Koeswanto sudah ada komunikasi yang dilakukan dengan Harda sejak beberapa hari lalu.
Hal ini sekaligus memastikan keberangkatan Harda tidak terpengaruh dengan surat instruksi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Surat itu ditujukan kepada kadernya yang terpilih menjadi kepala daerah untuk tidak mengikuti pembekalan atau retreat yang dilakukan oleh pemerintah di Magelang, Jawa Tengah.
"Kami perbolehkan, dari DPC Sleman memperbolehkan Pak Harda karena Pak Harda sudah dipanggil DPD beberapa hari yang lalu, dengan sikap pernyataan seperti itu kan kami tidak bisa apa istilahnya mengekang Pak Harda untuk hadir di Magelang, karena itu perintah dari presiden, jalankan saja sesuai apa yang menjadi keputusan presiden," kata Koeswanto ditemui wartawan di Pemkab Sleman, Jumat (21/2/2025).
Sementara itu, disampaikan Koeswanto, untuk Wabup Danang Maharsa yang merupakan kader PDIP dipastikan tetap patuh pada perintah partai.
Mengingat wakil bupati pun tidak ikut sepenuhnya dalam retreat di Akmil Magelang. Rencananya wakil kepala daerah hanya akan datang pada hari terakhir atau penutupan.
"Kalau Danang kan enggak, ini cuma bupatinya, kalau Danang harus [tertib]. Danang tetap mengikuti, Danang sebagai kader partai, harus mengikuti perintah partai," ucapnya.
Bupati Sleman Harda Kiswaya memastikan tetap berangkat untuk mengikuti retreat atau orientasi kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Dia mengaku sudah mendapat lampu hijau dari DPC PDIP Sleman.
Baca Juga: Tunggu Komando Megawati, Bupati Gunungkidul Tunda Hadiri Retreat di Magelang
"Berangkat [retreat] loh, wong ndak ada apa-apa kok. Saya tetap jalan. Saya kan didukung 7 partai, 7 di parlemen, lima di luar, saya harus jalan," ungkap Harda ditemui wartawan di Pemkab Sleman, Jumat.
Dia memastikan sudah berkomunikasi lebih lanjut dengan PDIP Sleman terkait keberangkatannya.
"Sampun [sudah komunikasi dengan PDIP], boleh, ndak ada masalah. Ini selesai langsung berangkat," ucapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan memang tidak mengikuti retreat secara keseluruhan. Rencananya wakil kepala daerah hanya akan datang pada hari terakhir saja.
Namun keberangkatan itu pun kini masih belum bisa dipastikan. Mengingat keluar surat instruksi dari Ketua Umum PDIP yang melarang kadernya berangkat.
"Wakil memang tidak. Ini hanya bupati. Kalau wakil tidak, ini hanya bupati instruksinya. Hari terakhir kalau saya pasti nanti menunggu arahan lanjut instruksi dari bu Mega terkait dengan surat itu, saya hanya tanggal 28, nanti masih ada waktu untuk menunggu perintah berikutnya dari bu ketum," tegas Danang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?