SuaraJogja.id - Indonesia Legal mendesak pemerintah turun tangan menindak peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal dinilai dapat mematikan industri rokok legal di tanah air.
Juru Bicara Indonesia Legal, Wahyu Adhi Prabowo mengatakan pihaknya mencatat ada ratusan rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Setidaknya ada 296 merek rokok ilegal yang ditemukan masih beredar sekarang.
"Kita ingin tindak lanjut dari pemerintah pihak berwenang untuk mengakhiri peredaran rokok ilegal," kata Adhi disela acara diskusi bertajuk 'Tangkap Bos Rokok Ilegal' di Bale Merapi, Sleman, Senin (24/2/2025).
Disampaikan Adhi, selama ini penindakan rokok ilegal hanya dilakukan sebatas penyitaan terhadap barang-barangnya saja. Setelah itu tidak ada tindaklanjut dari pihak berwenang terkait rokok ilegal.
Baca Juga: Bupati Sleman Berangkat ke Akmil Magelang, Dapat Restu PDIP Meski Ada Larangan Megawati
"Kasus-kasus rokok ilegal itu hanya sebatas penyitaan, penangkapan barang-barangnya saja tapi tokoh utama bosnya tidak pernah tertangkap," tandasnya.
Apalagi, Adhi bilang peredaran rokok ilegal itu tidak sejalan dengan kesejahteraan para tembakau petani maupun bisnis tembakau sendiri. Pihaknya khawatir jika ini dibiarkan terus menerus maka industri tembakau legal di Indonesia akan gulung tikar.
Hal itu kemudian bakal berpengaruh lebih luas ke nasib buruh, pekerja hingga sales rokok legal. Kondisi itu tentu merugikan negara sendiri.
Padahal rokok kretek merupakan industri nasional yang memiliki kontribusi sangat besar bagi penerimaan negara. Dari catatan, pada 2023 pendapatan negara dari industri rokok mencapai Rp213 triliun dan 2024 sebesar Rp216,9 triliun.
Pendapatan ini berasal dari cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Daerah atau Pajak Rokok, serta Pajak Penghasilan (PPh) dari buruh rokok dan perusahaan rokok. Pendapatan tersebut seharusnya bisa lebih besar jika tidak terjadi kebocoran akibat maraknya peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa Siap Junjung Tinggi Hak Rakyat Sleman
"Jadi yang dirugikan itu nantinya selain pemerintah, para pekerja rokok industri itu sendiri akan sangat terancam nanti," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
241 Pekerja SKT Sampoerna Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
-
Garuda Indonesia Buka Suara Soal Karyawan Terseret Kasus Uang Palsu
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan