SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (dishub) DIY segera memberlakukan ujicoba rekayasa lalu lintas (lalin) satu arah Plengkung Gading mulai minggu kedua Maret 2025 mendatang. Ada dua skema yang akan diberlakukan selama penerapan ujicoba tersebut.
"Di minggu kedua [Maret 2025] nanti, kami coba dulu pada jam-jam tertentu, misalnya dua jam pagi dan dua jam sore," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/02/2025).
Setiap minggu, kebijakan tersebut akan dievaluasi penerapannya. Dimungkinkan kedepan akan diperpanjang durasi satu arah dari Utara atau sisi dalam Beteng ke Selatan atau sisi luar Beteng menjadi empat jam setiap pagi dan sore.
Jika hasil evaluasi menunjukkan efektivitas yang baik, maka akan dilanjutkan dengan skenario kedua,. Yakni penutupan total akses kendaraan ke Plengkung Gading.
"Pada tahap awal, kendaraan yang keluar dari dalam kawasan Plengkung Gading boleh melintas, sedangkan kendaraan yang masuk akan dialihkan melalui akses lain dari timur, barat, atau utara," ungkapnya.
Rizki menambahkan, dalam pelaksanaan kebijakan satu arah tersebut, Dishub akan menyiapkan personil untuk menjaga lalin. Selain itu kawasan tersebut juga akan dipasang water barrier.
Lalin di kawasan sekitar terutama jalur masuk alternatif, seperti di kawasan Manterigawen Lor yang belum memiliki lampu lalu lintas juga akan dievaluasi. Nantinya apabila terjadi potensi kemacetan, maka akan dipertimbangkan pemasangan lampu lalin yang baru.
Sementara terkait bus wisata yang sering melintas di Plengkung Gading, Dishub akan tegas menerapkan larangan. Apalagi sejak lama bus tidak diperbolehkan melintas di kawasan tersebut.
"Rambu larangan sudah dipasang sejak lama, tapi masih ada pengemudi yang melanggar, terutama pada malam hari. Ini tinggal soal penegakan hukum oleh pihak kepolisian," tandasnya.
Baca Juga: Batal Ditutup, Dishub DIY Rekayasa Lalu Lintas Plengkung Gading
Rizki menambahkan, kebijakan satu arah tersebut diharapkan dapat membatasi lalin di Plengkung Gading. Dengan demikian kelestarian kawasan cagar budaya dapat terjaga.
"Secara historis, Plengkung Gading memang dulunya ditutup dengan pintu besi. Jadi, jika opsi penutupan total diterapkan, itu bukan sesuatu yang baru, melainkan upaya mengembalikan fungsi aslinya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset