SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (dishub) DIY segera memberlakukan ujicoba rekayasa lalu lintas (lalin) satu arah Plengkung Gading mulai minggu kedua Maret 2025 mendatang. Ada dua skema yang akan diberlakukan selama penerapan ujicoba tersebut.
"Di minggu kedua [Maret 2025] nanti, kami coba dulu pada jam-jam tertentu, misalnya dua jam pagi dan dua jam sore," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/02/2025).
Setiap minggu, kebijakan tersebut akan dievaluasi penerapannya. Dimungkinkan kedepan akan diperpanjang durasi satu arah dari Utara atau sisi dalam Beteng ke Selatan atau sisi luar Beteng menjadi empat jam setiap pagi dan sore.
Jika hasil evaluasi menunjukkan efektivitas yang baik, maka akan dilanjutkan dengan skenario kedua,. Yakni penutupan total akses kendaraan ke Plengkung Gading.
"Pada tahap awal, kendaraan yang keluar dari dalam kawasan Plengkung Gading boleh melintas, sedangkan kendaraan yang masuk akan dialihkan melalui akses lain dari timur, barat, atau utara," ungkapnya.
Rizki menambahkan, dalam pelaksanaan kebijakan satu arah tersebut, Dishub akan menyiapkan personil untuk menjaga lalin. Selain itu kawasan tersebut juga akan dipasang water barrier.
Lalin di kawasan sekitar terutama jalur masuk alternatif, seperti di kawasan Manterigawen Lor yang belum memiliki lampu lalu lintas juga akan dievaluasi. Nantinya apabila terjadi potensi kemacetan, maka akan dipertimbangkan pemasangan lampu lalin yang baru.
Sementara terkait bus wisata yang sering melintas di Plengkung Gading, Dishub akan tegas menerapkan larangan. Apalagi sejak lama bus tidak diperbolehkan melintas di kawasan tersebut.
"Rambu larangan sudah dipasang sejak lama, tapi masih ada pengemudi yang melanggar, terutama pada malam hari. Ini tinggal soal penegakan hukum oleh pihak kepolisian," tandasnya.
Baca Juga: Batal Ditutup, Dishub DIY Rekayasa Lalu Lintas Plengkung Gading
Rizki menambahkan, kebijakan satu arah tersebut diharapkan dapat membatasi lalin di Plengkung Gading. Dengan demikian kelestarian kawasan cagar budaya dapat terjaga.
"Secara historis, Plengkung Gading memang dulunya ditutup dengan pintu besi. Jadi, jika opsi penutupan total diterapkan, itu bukan sesuatu yang baru, melainkan upaya mengembalikan fungsi aslinya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja
-
Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Unisa Yogyakarta Sambut Mahasiswi Biarawati Katolik, Bukti Komitmen Inklusivitas
-
AI Digunakan Sehari-hari, Sleman Dorong Kampus dan UMKM Bertransformasi Digital
-
5 Merek Laptop Paling Andal dan Awet untuk Jangka Panjang