SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (dishub) DIY segera memberlakukan ujicoba rekayasa lalu lintas (lalin) satu arah Plengkung Gading mulai minggu kedua Maret 2025 mendatang. Ada dua skema yang akan diberlakukan selama penerapan ujicoba tersebut.
"Di minggu kedua [Maret 2025] nanti, kami coba dulu pada jam-jam tertentu, misalnya dua jam pagi dan dua jam sore," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/02/2025).
Setiap minggu, kebijakan tersebut akan dievaluasi penerapannya. Dimungkinkan kedepan akan diperpanjang durasi satu arah dari Utara atau sisi dalam Beteng ke Selatan atau sisi luar Beteng menjadi empat jam setiap pagi dan sore.
Jika hasil evaluasi menunjukkan efektivitas yang baik, maka akan dilanjutkan dengan skenario kedua,. Yakni penutupan total akses kendaraan ke Plengkung Gading.
"Pada tahap awal, kendaraan yang keluar dari dalam kawasan Plengkung Gading boleh melintas, sedangkan kendaraan yang masuk akan dialihkan melalui akses lain dari timur, barat, atau utara," ungkapnya.
Rizki menambahkan, dalam pelaksanaan kebijakan satu arah tersebut, Dishub akan menyiapkan personil untuk menjaga lalin. Selain itu kawasan tersebut juga akan dipasang water barrier.
Lalin di kawasan sekitar terutama jalur masuk alternatif, seperti di kawasan Manterigawen Lor yang belum memiliki lampu lalu lintas juga akan dievaluasi. Nantinya apabila terjadi potensi kemacetan, maka akan dipertimbangkan pemasangan lampu lalin yang baru.
Sementara terkait bus wisata yang sering melintas di Plengkung Gading, Dishub akan tegas menerapkan larangan. Apalagi sejak lama bus tidak diperbolehkan melintas di kawasan tersebut.
"Rambu larangan sudah dipasang sejak lama, tapi masih ada pengemudi yang melanggar, terutama pada malam hari. Ini tinggal soal penegakan hukum oleh pihak kepolisian," tandasnya.
Baca Juga: Batal Ditutup, Dishub DIY Rekayasa Lalu Lintas Plengkung Gading
Rizki menambahkan, kebijakan satu arah tersebut diharapkan dapat membatasi lalin di Plengkung Gading. Dengan demikian kelestarian kawasan cagar budaya dapat terjaga.
"Secara historis, Plengkung Gading memang dulunya ditutup dengan pintu besi. Jadi, jika opsi penutupan total diterapkan, itu bukan sesuatu yang baru, melainkan upaya mengembalikan fungsi aslinya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'