SuaraJogja.id - Meski ujicoba penutupan Plengkung Gading belum dilaksanakan, Dinas Perhubungan (dishub) DIY tengah mempersiapkan sejumlah rekayasa lalulintas (lalin). Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya tata kelola manajemen lalin untuk mengurangi kerusakan Plengkung Gading.
"Kami akan melakukan penerapan sistem satu arah dari utara ke selatan. Kami melihat arus kendaraan dari dalam [utara] ke luar [selatan] lebih dominan, sehingga skenario satu arah ini diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan tersebut," papar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (dishub) DIY, Rizki Budi Utomo di Yogyakarta, Kamis (23/1/2025).
Rencana ujicoba sistem satu arah ini akan dilaksanakan pada tahun ini. Namun tanggal pastinya masih menunggu hasil pemodelan lalu lintas dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Dishub, menurut Rizki juga telah mengidentifikasi jalur alternatif bagi pengendara kendaraan bermotor. Diantaranya membuka akses terdekat dari sisi timur melalui Jalan Mantrigawen Lor.
Sedangkan dari sisi barat, kendaraan bisa melalui Jalan Kemetiran Kidul atau perempatan Tamansari. Dengan skenario ini, arus lalu lintas tetap dapat berjalan meskipun Plengkung Gading ditutup.
"Pembahasan ini sebenarnya sudah berlangsung lama, dan kini kami tengah mematangkan kajian melalui model dan simulasi," jelasnya.
Dishub, lanjut Rizki juga memetakan potensi masalah yang mungkin timbul selama ujicoba penutupan Plengkung Gading. Contohnya pengalihan arus di dalam kompleks Jeron Benteng serta beban lalu lintas di simpang Mantrigawen Lor dan Tamansari.
"Hasil simulasi akan menjadi dasar evaluasi pola arus lalu lintas selama uji coba berlangsung," tandasnya.
Rizki menambahkan, tata kelola manajemen lalulintas dilakukan tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengendara kendaran bermotor. Namun juga melestarikan Plengkung Gading karena friksi lalu lintas di kawasan tersebut sering terjadi.
Contohnya saat kendaraan berhenti di bawah plengkung ketika lampu merah menyala. Sementara saat lampu hijau menyala, pengendara lain seringkali kesulitan melintas, menambah potensi terjadinya insiden.
Bahkan kendaraan berat seperti bus juga kadang masih melintas meskipun ada larangan. Hal itu menjadi ancaman serius bagi struktur Plengkung Gading karena bangunan itu hanya berbahan campuran batu bata tanpa semen, sehingga sangat rentan terhadap kerusakan.
"Tidak hanya itu, insiden lain seperti pemanjatan Plengkung Gading juga menjadi perhatian, menegaskan perlunya langkah tegas untuk melindungi situs bersejarah ini. Dengan kajian yang matang dan koordinasi lintas sektor, kami harap uji coba dan penerapan sistem ini dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik