SuaraJogja.id - Meski ujicoba penutupan Plengkung Gading belum dilaksanakan, Dinas Perhubungan (dishub) DIY tengah mempersiapkan sejumlah rekayasa lalulintas (lalin). Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya tata kelola manajemen lalin untuk mengurangi kerusakan Plengkung Gading.
"Kami akan melakukan penerapan sistem satu arah dari utara ke selatan. Kami melihat arus kendaraan dari dalam [utara] ke luar [selatan] lebih dominan, sehingga skenario satu arah ini diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan tersebut," papar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (dishub) DIY, Rizki Budi Utomo di Yogyakarta, Kamis (23/1/2025).
Rencana ujicoba sistem satu arah ini akan dilaksanakan pada tahun ini. Namun tanggal pastinya masih menunggu hasil pemodelan lalu lintas dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Dishub, menurut Rizki juga telah mengidentifikasi jalur alternatif bagi pengendara kendaraan bermotor. Diantaranya membuka akses terdekat dari sisi timur melalui Jalan Mantrigawen Lor.
Sedangkan dari sisi barat, kendaraan bisa melalui Jalan Kemetiran Kidul atau perempatan Tamansari. Dengan skenario ini, arus lalu lintas tetap dapat berjalan meskipun Plengkung Gading ditutup.
"Pembahasan ini sebenarnya sudah berlangsung lama, dan kini kami tengah mematangkan kajian melalui model dan simulasi," jelasnya.
Dishub, lanjut Rizki juga memetakan potensi masalah yang mungkin timbul selama ujicoba penutupan Plengkung Gading. Contohnya pengalihan arus di dalam kompleks Jeron Benteng serta beban lalu lintas di simpang Mantrigawen Lor dan Tamansari.
"Hasil simulasi akan menjadi dasar evaluasi pola arus lalu lintas selama uji coba berlangsung," tandasnya.
Rizki menambahkan, tata kelola manajemen lalulintas dilakukan tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengendara kendaran bermotor. Namun juga melestarikan Plengkung Gading karena friksi lalu lintas di kawasan tersebut sering terjadi.
Contohnya saat kendaraan berhenti di bawah plengkung ketika lampu merah menyala. Sementara saat lampu hijau menyala, pengendara lain seringkali kesulitan melintas, menambah potensi terjadinya insiden.
Bahkan kendaraan berat seperti bus juga kadang masih melintas meskipun ada larangan. Hal itu menjadi ancaman serius bagi struktur Plengkung Gading karena bangunan itu hanya berbahan campuran batu bata tanpa semen, sehingga sangat rentan terhadap kerusakan.
"Tidak hanya itu, insiden lain seperti pemanjatan Plengkung Gading juga menjadi perhatian, menegaskan perlunya langkah tegas untuk melindungi situs bersejarah ini. Dengan kajian yang matang dan koordinasi lintas sektor, kami harap uji coba dan penerapan sistem ini dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis