Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 05 Maret 2025 | 09:37 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina (Dok.pertamina)

Ditambahkan Yuris, proses impor tersebut yang kemudian dijadikan ladang korupsi, yang dilakukan dengan cara pengkondisian pemenang bagi perusahaan eksekutor impor serta penambahan harga impor atau mark up.

Pada kasus PT Pertamina Patra Niaga, praktik ini jelas tidak hanya merugikan konsumen yang mengonsumsi BBM, tetapi juga berdampak signifikan terhadap kerugian negara.

Load More