Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 08 Maret 2025 | 14:06 WIB
Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (21/2/2025). [Suara.com/Angga Haksoro]

“Ketika kita menemukan kecurangan dalam pemilihan, prosedur yang harus dilalui sangatlah panjang. Berujung tidak ada konsekuensi yang diproses pada kandidat. Ini juga merupakan tantangan,” ujar Tri Noviana, perwakilan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS).

Menurutnya, penegakkan regulasi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh peserta pemilu, baik kandidat, partai, maupun masyarakat. Setiap elemen berperan penting untuk menciptakan kembali pemilihan yang sehat dan kompetitif demi kembalinya demokrasi nasional.

Load More