Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 12 Maret 2025 | 17:51 WIB
Ilustrasi ASN pindah ke IKN. [Ist]

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja serta rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan KemenPAN-RB dan BKN di Ruang KK III, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Sementara untuk tenaga non-ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diselesaikan pada Maret 2026.

Load More