Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 15 Maret 2025 | 17:26 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) menunjukkan takaran Minyakita 1 liter yang dikurangi PT Artha Eka Global Asia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]

Dia pun mengimbau agar perusahaan pengemas ulang Minyakita yang telah sesuai ketentuan, tidak mengambil risiko dengan mengikuti rebaker lain yang melanggar ketentuan.

"Kami ingatkan kepada rebaker yang tidak mengikuti aturan agar segera merubah, jangan sampai ikut yang melanggar," tuturnya.

Mendag juga turut menanggapi temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menemukan adanya tujuh perusahaan di Surabaya yang diduga menjual Minyakita dengan takaran di bawah 1 liter.

Atas hal itu, Mendag mengaku bahwa koordinasi dengan dinas dan Satgas Pangan diperkuat untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga: Geger Temuan Minyakita di Bawah Takaran, Mentan: Satu Kata Tindak Tegas!

Mendag mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang, dan pihaknya akan terus bergerak cepat untuk menindaklanjuti kecurangan yang ditemukan di pasar minyak goreng.

Selain itu, Mendag juga mengajak kerjasama masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kecurangan terkait harga dan takaran minyak, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Menteri Perdagangan memastikan bahwa stok Minyakita aman, dan produsen telah sepakat untuk memasok dua kali lipat dalam menghadapi Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyegel pabrik PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau Minyakita di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3).

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, Mendag: Harga Minyakita Akan Normal Pekan Ini

Load More