SuaraJogja.id - Dua pria ditangkap usai melakukan pencurian dengan kekerasan di sebuah angkringan, Sleman.
Selain merampas barang milik korban, pelaku turut melakukan pembacokan dengan senjata tajam (sajam).
Kanit 4 Sat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto menuturkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekira pukul 00.30 WIB di Angkringan Denok Jesslin Jl. Monjali, Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati, Sleman. Dua pelaku yang diamankan yakni BG (30) dan SP (26) warga Sleman.
Peristiwa bermula saat korban yang hendak pulang bekerja beristirahat di angkringan tersebut sembari mengisi data hp-nya. Saat itu angkringan sedang tutup dan tidak ada yang berjualan.
"Korban kerja di Jogja mau pulang ke Wonosari ngantuk terus istirahat, sambil ngecharge," kata Eko, saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (19/3/2025).
Kemudian ada empat orang yang tiba-tiba mendatangi korban. Lalu salah seorang pelaku berbicara kepada korban dengan nada menantang dan tanpa basa-basi langsung melakukan pembacokan.
"Setelah itu pelaku SP langsung mengeluarkan sajam jenis celurit dan membacok tubuh korban yang mengenai leher kiri dan telapak tangan kanan karena sambil menangkis dan saat bersamaan pelaku BG juga menunjukkan senjata yang menyerupai revolver ke arah korban," ujarnya.
Lalu pelaku BG mengambil handphone dan charger milik korban dengan paksa. Selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan korban dengan sepeda motor berboncengan ke arah utara.
Mengalami kejadian itu korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mlati.
Baca Juga: Jogja Hari Ini: Begal Payudara Ditangkap, Laka Mobil vs Motor Terjadi di Caturtunggal
Tak lama setelah mendapat informasi itu, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.
Akhirnya pelaku BG berhasil dilakukan penangkapan di rumah kosong timur simpang empat Monjali yang digunakan sebagai markas pengamen.
Kemudian SP ditangkap di kost-kostan daerah Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
"Kedua pelaku ditangkap hari itu juga, karena memang kami juga sedang melakukan patroli saat itu. Sehingga tidak lama langsung bisa ditangkap," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Eko, dua pelaku tersebut merupakan residivis.
Pelaku BG pernah ditahan akibat kasus penganiayaan terhadap anak pada 2015 lalu dan SP akibat membawa sajam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Mahasiswa UNY Ditangkap Terkait Demo, Keluarga dan Pengacara Keluhkan Kurangnya Transparansi Polisi
-
Gustavo Tocantins Jadi Pahlawan, PSS Sleman Susah Payah Jaga Tren Kemenangan Beruntun
-
Pakar UGM Bongkar Borok Makan Bergizi Gratis: Cacat Sejak Awal, Dirancang untuk Bancakan?
-
Trauma Keracunan, DIY Minta Kejelasan Program Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Tembus 66,39 Persen