SuaraJogja.id - Dua pria ditangkap usai melakukan pencurian dengan kekerasan di sebuah angkringan, Sleman.
Selain merampas barang milik korban, pelaku turut melakukan pembacokan dengan senjata tajam (sajam).
Kanit 4 Sat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto menuturkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekira pukul 00.30 WIB di Angkringan Denok Jesslin Jl. Monjali, Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati, Sleman. Dua pelaku yang diamankan yakni BG (30) dan SP (26) warga Sleman.
Peristiwa bermula saat korban yang hendak pulang bekerja beristirahat di angkringan tersebut sembari mengisi data hp-nya. Saat itu angkringan sedang tutup dan tidak ada yang berjualan.
"Korban kerja di Jogja mau pulang ke Wonosari ngantuk terus istirahat, sambil ngecharge," kata Eko, saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (19/3/2025).
Kemudian ada empat orang yang tiba-tiba mendatangi korban. Lalu salah seorang pelaku berbicara kepada korban dengan nada menantang dan tanpa basa-basi langsung melakukan pembacokan.
"Setelah itu pelaku SP langsung mengeluarkan sajam jenis celurit dan membacok tubuh korban yang mengenai leher kiri dan telapak tangan kanan karena sambil menangkis dan saat bersamaan pelaku BG juga menunjukkan senjata yang menyerupai revolver ke arah korban," ujarnya.
Lalu pelaku BG mengambil handphone dan charger milik korban dengan paksa. Selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan korban dengan sepeda motor berboncengan ke arah utara.
Mengalami kejadian itu korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mlati.
Baca Juga: Jogja Hari Ini: Begal Payudara Ditangkap, Laka Mobil vs Motor Terjadi di Caturtunggal
Tak lama setelah mendapat informasi itu, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.
Akhirnya pelaku BG berhasil dilakukan penangkapan di rumah kosong timur simpang empat Monjali yang digunakan sebagai markas pengamen.
Kemudian SP ditangkap di kost-kostan daerah Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
"Kedua pelaku ditangkap hari itu juga, karena memang kami juga sedang melakukan patroli saat itu. Sehingga tidak lama langsung bisa ditangkap," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Eko, dua pelaku tersebut merupakan residivis.
Pelaku BG pernah ditahan akibat kasus penganiayaan terhadap anak pada 2015 lalu dan SP akibat membawa sajam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup