SuaraJogja.id - Dua pria ditangkap usai melakukan pencurian dengan kekerasan di sebuah angkringan, Sleman.
Selain merampas barang milik korban, pelaku turut melakukan pembacokan dengan senjata tajam (sajam).
Kanit 4 Sat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto menuturkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekira pukul 00.30 WIB di Angkringan Denok Jesslin Jl. Monjali, Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati, Sleman. Dua pelaku yang diamankan yakni BG (30) dan SP (26) warga Sleman.
Peristiwa bermula saat korban yang hendak pulang bekerja beristirahat di angkringan tersebut sembari mengisi data hp-nya. Saat itu angkringan sedang tutup dan tidak ada yang berjualan.
"Korban kerja di Jogja mau pulang ke Wonosari ngantuk terus istirahat, sambil ngecharge," kata Eko, saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (19/3/2025).
Kemudian ada empat orang yang tiba-tiba mendatangi korban. Lalu salah seorang pelaku berbicara kepada korban dengan nada menantang dan tanpa basa-basi langsung melakukan pembacokan.
"Setelah itu pelaku SP langsung mengeluarkan sajam jenis celurit dan membacok tubuh korban yang mengenai leher kiri dan telapak tangan kanan karena sambil menangkis dan saat bersamaan pelaku BG juga menunjukkan senjata yang menyerupai revolver ke arah korban," ujarnya.
Lalu pelaku BG mengambil handphone dan charger milik korban dengan paksa. Selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan korban dengan sepeda motor berboncengan ke arah utara.
Mengalami kejadian itu korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mlati.
Baca Juga: Jogja Hari Ini: Begal Payudara Ditangkap, Laka Mobil vs Motor Terjadi di Caturtunggal
Tak lama setelah mendapat informasi itu, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.
Akhirnya pelaku BG berhasil dilakukan penangkapan di rumah kosong timur simpang empat Monjali yang digunakan sebagai markas pengamen.
Kemudian SP ditangkap di kost-kostan daerah Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
"Kedua pelaku ditangkap hari itu juga, karena memang kami juga sedang melakukan patroli saat itu. Sehingga tidak lama langsung bisa ditangkap," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Eko, dua pelaku tersebut merupakan residivis.
Pelaku BG pernah ditahan akibat kasus penganiayaan terhadap anak pada 2015 lalu dan SP akibat membawa sajam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal