SuaraJogja.id - Dua pria ditangkap usai melakukan pencurian dengan kekerasan di sebuah angkringan, Sleman.
Selain merampas barang milik korban, pelaku turut melakukan pembacokan dengan senjata tajam (sajam).
Kanit 4 Sat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto menuturkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekira pukul 00.30 WIB di Angkringan Denok Jesslin Jl. Monjali, Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati, Sleman. Dua pelaku yang diamankan yakni BG (30) dan SP (26) warga Sleman.
Peristiwa bermula saat korban yang hendak pulang bekerja beristirahat di angkringan tersebut sembari mengisi data hp-nya. Saat itu angkringan sedang tutup dan tidak ada yang berjualan.
"Korban kerja di Jogja mau pulang ke Wonosari ngantuk terus istirahat, sambil ngecharge," kata Eko, saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (19/3/2025).
Kemudian ada empat orang yang tiba-tiba mendatangi korban. Lalu salah seorang pelaku berbicara kepada korban dengan nada menantang dan tanpa basa-basi langsung melakukan pembacokan.
"Setelah itu pelaku SP langsung mengeluarkan sajam jenis celurit dan membacok tubuh korban yang mengenai leher kiri dan telapak tangan kanan karena sambil menangkis dan saat bersamaan pelaku BG juga menunjukkan senjata yang menyerupai revolver ke arah korban," ujarnya.
Lalu pelaku BG mengambil handphone dan charger milik korban dengan paksa. Selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan korban dengan sepeda motor berboncengan ke arah utara.
Mengalami kejadian itu korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mlati.
Baca Juga: Jogja Hari Ini: Begal Payudara Ditangkap, Laka Mobil vs Motor Terjadi di Caturtunggal
Tak lama setelah mendapat informasi itu, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.
Akhirnya pelaku BG berhasil dilakukan penangkapan di rumah kosong timur simpang empat Monjali yang digunakan sebagai markas pengamen.
Kemudian SP ditangkap di kost-kostan daerah Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
"Kedua pelaku ditangkap hari itu juga, karena memang kami juga sedang melakukan patroli saat itu. Sehingga tidak lama langsung bisa ditangkap," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Eko, dua pelaku tersebut merupakan residivis.
Pelaku BG pernah ditahan akibat kasus penganiayaan terhadap anak pada 2015 lalu dan SP akibat membawa sajam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Erna dan Ari, Pasangan Atlet Disabilitas yang Tumbuh Bersama Lewat Warung Kelontong
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang