Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 11 April 2025 | 16:01 WIB
Bupati Sleman terpilih Harda Kiswaya. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah mendapat izin dari kementerian untuk melanjutkan proses pengisian jabatan eselon II yang saat ini masih kosong.

Selanjutnya eksekutif akan bergerak untuk segera melaksanakan open bidding atau lelang sejumlah jabatan tersebut.

"Ya kita sedang berproses ini. Izin pelaksana sudah, pertimbangan teknis [pertek] dari BKN sudah. Tinggal nanti dalam waktu dekat kami umumkan pansel," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Budi Pramono, Jumat (11/4/2025).

Budi tak merinci waktu pelaksanaan untuk pengumuman pansel tersebut. Namun dia bilang sudah ada pihak-pihak yang bakal mengisi pansel tersebut.

Baca Juga: Sambut Laga PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Pascarenovasi, Pemkab Sleman Lengkapi Fasilitas

"Sudah [ada orang-orang untuk pansel], tinggal teknis. Saya kira nanti April sudah berproses untuk pengumuman," imbuhnya.

Diungkapkan Budi, beberapa pihak yang bakal terlibat dalam pansel itu yakni berasal dari kalangan akademisi, birokrat internal Pemkab Sleman dan birokrat dari ekstenal.

Nanti, tim pansel tersebut rencananya bakal diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto.

Usai diumumkan nanti, tim pansel akan segera menyusun waktu pelaksanaan serta proses lelang jabatan.

"Yang untuk open biding udah [ada izin]. Ya tinggal pelaksanaan nanti izin lagi untuk pelantikannya, ini sudah mulai berproses," ungkapnya.

Baca Juga: Harda Kiswaya Pastikan PSS Sleman Habiskan Laga Kandang Liga 1 Musim Ini di Stadion Maguwoharjo

Beberapa OPD yang masih kosong itu antara lain, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo); Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Selanjutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil); Dinas Pendidikan; Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3); Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Inspektorat.

Paslon Harda Kiswaya dan Danang Maharsa saat mengikuti debap publik putaran ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Selasa (12/11/2024) malam. (dok.Istimewa)

"Open bidding hanya beberapa, yang kosong ada beberapa 7 OPD tapi open bidding 4, tiga nanti kebijakan bupati rolling atau apa," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya membenarkan sejumlah izin dari kementerian sudah turun terkait dengan lelang jabatan tersebut.

Dia berharap prosesnya bisa segera dilaksanakan.

"Sudah, sudah semuanya, semua pansel sudah siap dan tahun ini saya lengkapi betul. Ada psikologinya, ada unsur kesehatan, dan sebagainya," tandas Harda.

Menurutnya perlu orang-orang yang tepat untuk ikut membangun Sleman dalam lima tahun ke depan.

"Insya Allah, saya betul-betul punya memilih orang yang tepat. Waktu lima tahun itu tidak panjang. Sehingga saya dan Pak Danang harus berbuat banyak ini. Efisien waktu untuk segera melakukan," kata dia.

Sebelumnya beberapa jabatan seperti Kepala Dinas di sejumlah OPD tak memiliki pimpinan. Semuanya diisi oleh pelaksana tugas atau plt.

Hal itu juga menjadi sorotan di Pemkab Sleman untuk segera mengisi kekosongan jabatan.

Tak sedikit satu orang merangkap dua jabatan untuk menambal OPD terkait.

Hal ini juga tak mudah untuk mencari pengganti karena Pemkab perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat terlebih dahulu.

Harda Kiswaya yang saat itu ditetapkan sebagai Bupati Terpilih langsung menunjuk 6 pejabat untuk mengisi kekosongan sementara.

Budi Pramono selaku Kepala BKPP Sleman langsung membuat draft untuk mendapat tanda tangan dari Bupati terpilih.

Selanjutnya BKPP mengajukan izin seleksi jabatan ke BKN dan juga Kemendagri.

Untuk diketahui pula, Bupati terpilih, Harda Kiswaya tidak memiliki kewenangan untuk melantik pejabat baru mengingat kepemimpinannya belum genap 6 bulan.

Namun dengan izin yang sudah turun dari pemerintah pusat pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab bisa dilakukan.

Hal itu menyusul dengan kebijakan pelantikan di lingkungan pejabat daerah yang sedang dalam kekosongan wilayah dan harus segera diisi oleh pimpinan baru.

Load More