SuaraJogja.id - Setelah meminjam berpuluh-puluh tahun ke Pemda DIY, DPRD DIY akhirnya akan memiliki kantor sendiri.
Gedung baru yang akan ditempati wakil rakyat mulai dibangun di Jalan Kenari, Muja-muju, Kota Yogyakarta, Jumat (25/4/2025).
Tak main-main, pembangunan gedung lima lantai ini menghabiskan anggaran fantastis yang mencapai Rp 293,8 Miliar dari APBD DIY. Fasilitas yang dimiliki pun cukup mewah untuk dinikmati para anggota dewan.
Selain gedung pertemuan dan ruang bagi para anggotanya, sejumlah fasilitas pendukung pun disediakan.
Di antaranya ruang biliard dan tenis meja, ruang olahraga dengan fasilitas olahraga modern hingga parkir khusus untuk kendaraan listrik, termasuk charging station. Gedung baru tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026 mendatang.
"Gedung ini adalah simbol demokrasi daerah, tempat bertemunya ide, dialog, dan aspirasi yang mewakili beragam kepentingan masyarakat," papar Ketua DPRD DIY, Nuryadi di Yogyakarta, Jumat Siang.
Menurut Nuryadi, pembangunan gedung baru ini menjadi simbol penguatan peran lembaga legislatif serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah DIY.
Karenanya gedung baru tersebut tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, tetapi juga menjadi representasi cita-cita besar dalam membangun rumah rakyat yang lebih representatif, fungsional, dan selaras dengan semangat zaman.
Dalam pembangunannya, Gedung DPRD DIY yang baru dirancang dengan pendekatan holistik yang mencakup aspek fisik, filosofis keistimewaan Yogyakarta, serta arsitektur yang adaptif.
Baca Juga: Gedung DPRD DIY Ditutup Kain Putih Pasca Kericuhan, Sri Sultan HB X Ingatkan Demo Tak Harus Anarkis
Tata ruangnya pun dirancang untuk mendorong transparansi dan partisipasi publik.
"Gedung ini tidak hanya akan menjadi monumen pembangunan, tetapi juga menjadi warisan bagi generasi mendatang, ruang yang merekam sejarah, menyimpan dinamika demokrasi, dan menyuarakan harapan rakyat," paparnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengungkapkan, anggaran pembangunan gedung baru DPRD murni diambilkan dari APBD DIY. Pemda sengaja memindah kantor DPRD DIY dari kawasan Malioboro ke tempat baru yang lebih representatif.
"Jadi [DPRD] memerlukan gedung yang lebih representatif," ujarnya.
Sultan menyebutkan, gedung yang ditempati anggota DPRD DIY selama ini merupakan bagian dari cagar budaya. Bahkan menjadi salah satu saksi sejarah dalam proses kemerdekaan RI saat pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 1945.
Namun seiring perubahan jaman, fasilitas gedung lama tidak bisa ditambah mengingat statusnya sebagai cagar budaya. Selain itu gedung lama ke depan akan dijadikan Jogja Planning Gallery (JPG).
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung