SuaraJogja.id - Setelah meminjam berpuluh-puluh tahun ke Pemda DIY, DPRD DIY akhirnya akan memiliki kantor sendiri.
Gedung baru yang akan ditempati wakil rakyat mulai dibangun di Jalan Kenari, Muja-muju, Kota Yogyakarta, Jumat (25/4/2025).
Tak main-main, pembangunan gedung lima lantai ini menghabiskan anggaran fantastis yang mencapai Rp 293,8 Miliar dari APBD DIY. Fasilitas yang dimiliki pun cukup mewah untuk dinikmati para anggota dewan.
Selain gedung pertemuan dan ruang bagi para anggotanya, sejumlah fasilitas pendukung pun disediakan.
Di antaranya ruang biliard dan tenis meja, ruang olahraga dengan fasilitas olahraga modern hingga parkir khusus untuk kendaraan listrik, termasuk charging station. Gedung baru tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026 mendatang.
"Gedung ini adalah simbol demokrasi daerah, tempat bertemunya ide, dialog, dan aspirasi yang mewakili beragam kepentingan masyarakat," papar Ketua DPRD DIY, Nuryadi di Yogyakarta, Jumat Siang.
Menurut Nuryadi, pembangunan gedung baru ini menjadi simbol penguatan peran lembaga legislatif serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah DIY.
Karenanya gedung baru tersebut tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, tetapi juga menjadi representasi cita-cita besar dalam membangun rumah rakyat yang lebih representatif, fungsional, dan selaras dengan semangat zaman.
Dalam pembangunannya, Gedung DPRD DIY yang baru dirancang dengan pendekatan holistik yang mencakup aspek fisik, filosofis keistimewaan Yogyakarta, serta arsitektur yang adaptif.
Baca Juga: Gedung DPRD DIY Ditutup Kain Putih Pasca Kericuhan, Sri Sultan HB X Ingatkan Demo Tak Harus Anarkis
Tata ruangnya pun dirancang untuk mendorong transparansi dan partisipasi publik.
"Gedung ini tidak hanya akan menjadi monumen pembangunan, tetapi juga menjadi warisan bagi generasi mendatang, ruang yang merekam sejarah, menyimpan dinamika demokrasi, dan menyuarakan harapan rakyat," paparnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengungkapkan, anggaran pembangunan gedung baru DPRD murni diambilkan dari APBD DIY. Pemda sengaja memindah kantor DPRD DIY dari kawasan Malioboro ke tempat baru yang lebih representatif.
"Jadi [DPRD] memerlukan gedung yang lebih representatif," ujarnya.
Sultan menyebutkan, gedung yang ditempati anggota DPRD DIY selama ini merupakan bagian dari cagar budaya. Bahkan menjadi salah satu saksi sejarah dalam proses kemerdekaan RI saat pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 1945.
Namun seiring perubahan jaman, fasilitas gedung lama tidak bisa ditambah mengingat statusnya sebagai cagar budaya. Selain itu gedung lama ke depan akan dijadikan Jogja Planning Gallery (JPG).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Catat! Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Segera Berbayar
-
Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
-
Keluarga Sebut Diplomat Arya Daru Hanya Gunakan Satu Ponsel yang Kini Masih Hilang
-
Kakak Ipar Arya Daru Ungkap Kondisi Istri: Minta Masyarakat Kawal Kasus dengan Empati
-
Arya Daru Putuskan Bunuh Diri? Keluarga Akui Tak Pernah Dengar Almarhum Mengeluh soal Kerjaan