SuaraJogja.id - Setelah meminjam berpuluh-puluh tahun ke Pemda DIY, DPRD DIY akhirnya akan memiliki kantor sendiri.
Gedung baru yang akan ditempati wakil rakyat mulai dibangun di Jalan Kenari, Muja-muju, Kota Yogyakarta, Jumat (25/4/2025).
Tak main-main, pembangunan gedung lima lantai ini menghabiskan anggaran fantastis yang mencapai Rp 293,8 Miliar dari APBD DIY. Fasilitas yang dimiliki pun cukup mewah untuk dinikmati para anggota dewan.
Selain gedung pertemuan dan ruang bagi para anggotanya, sejumlah fasilitas pendukung pun disediakan.
Di antaranya ruang biliard dan tenis meja, ruang olahraga dengan fasilitas olahraga modern hingga parkir khusus untuk kendaraan listrik, termasuk charging station. Gedung baru tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026 mendatang.
"Gedung ini adalah simbol demokrasi daerah, tempat bertemunya ide, dialog, dan aspirasi yang mewakili beragam kepentingan masyarakat," papar Ketua DPRD DIY, Nuryadi di Yogyakarta, Jumat Siang.
Menurut Nuryadi, pembangunan gedung baru ini menjadi simbol penguatan peran lembaga legislatif serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah DIY.
Karenanya gedung baru tersebut tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, tetapi juga menjadi representasi cita-cita besar dalam membangun rumah rakyat yang lebih representatif, fungsional, dan selaras dengan semangat zaman.
Dalam pembangunannya, Gedung DPRD DIY yang baru dirancang dengan pendekatan holistik yang mencakup aspek fisik, filosofis keistimewaan Yogyakarta, serta arsitektur yang adaptif.
Baca Juga: Gedung DPRD DIY Ditutup Kain Putih Pasca Kericuhan, Sri Sultan HB X Ingatkan Demo Tak Harus Anarkis
Tata ruangnya pun dirancang untuk mendorong transparansi dan partisipasi publik.
"Gedung ini tidak hanya akan menjadi monumen pembangunan, tetapi juga menjadi warisan bagi generasi mendatang, ruang yang merekam sejarah, menyimpan dinamika demokrasi, dan menyuarakan harapan rakyat," paparnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengungkapkan, anggaran pembangunan gedung baru DPRD murni diambilkan dari APBD DIY. Pemda sengaja memindah kantor DPRD DIY dari kawasan Malioboro ke tempat baru yang lebih representatif.
"Jadi [DPRD] memerlukan gedung yang lebih representatif," ujarnya.
Sultan menyebutkan, gedung yang ditempati anggota DPRD DIY selama ini merupakan bagian dari cagar budaya. Bahkan menjadi salah satu saksi sejarah dalam proses kemerdekaan RI saat pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 1945.
Namun seiring perubahan jaman, fasilitas gedung lama tidak bisa ditambah mengingat statusnya sebagai cagar budaya. Selain itu gedung lama ke depan akan dijadikan Jogja Planning Gallery (JPG).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok