SuaraJogja.id - Uang palsu kembali beredar di wilayah Kabupaten Sleman, kali ini tepatnya di sebuah toko kelontong wilayah Kapanewon Ngaglik. Saat ini polisi masih memburu orang yang diduga membelanjakan uang palsu tersebut.
Kapolsek Ngaglik AKP Yuliyanto menuturkan kasus itu terjadi di sebuah toko kelontong yang berada di Jalan Palagan KM 12, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, pada Senin (28/4/2025) siang kemarin.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu ada seorang diduga pelaku merupakan seorang laki-laki yang datang ke toko dengan menggunakan sepeda motor.
Pria tersebut membeli rokok dan makanan ringan dengan uang pecahan Rp100 ribu. Setelah dia diberikan kembalian orang itu langsung meninggalkan lokasi ke arah timur.
"Jadi dari hasil pantauan korban itu, menggunakan ultraviolet itu sudah, diraba dilihat diterawang itu dicek sudah, menurut awam bisa dikatakan uang sudah tidak bisa untuk pembelian atau transaksi," kata Yuli saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Korban yang mengetahui kejanggalan pada uang tersebut segera memberi tahu keluarganya. Seorang saksi sempat mencoba mengejar pelaku namun tak terkejar.
Kemudian memutuskan untuk menyebarluaskan informasi kejadian itu melalui media sosial.
Sebelum akhirnya disambangi oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tak hanya mengamankan satu lembar pecahan uang Rp100 ribu yang digunakan pelaku saat itu. Polisi turut menyita satu lembar pecahan uang Rp50 ribu yang juga diduga palsu.
Baca Juga: Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku
Yuliyanto menegaskan bahwa kasus itu sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini polisi tengah memburu pria misterius yang diduga mengedarkan uang palsu di sebuah toko kelontong tersebut.
"Kami sedang mendalami CCTV. Jadi kita urutkan dari lokasi itu sampai nanti dengan titik-titik CCTV dengan toko yang dilewati maupun dengan [CCTV] Dishub," ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga merupakan seorang pria. Namun belum diketahui secara pasti identitas yang bersangkutan.
"Keterangan awal itu ada orang laki-laki datang ke warung kelontong dengan mengendarai sepeda motor namun tidak tahu jenis dan merknya, dengan ciri jaket/hoodie coklat ada kupluknya," ucapnya.
Polda DIY Ungkap Dua Kasus Uang Palsu
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY bersama Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman berhasil mengungkap dua kasus peredaran uang palsu di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?