SuaraJogja.id - Uang palsu kembali beredar di wilayah Kabupaten Sleman, kali ini tepatnya di sebuah toko kelontong wilayah Kapanewon Ngaglik. Saat ini polisi masih memburu orang yang diduga membelanjakan uang palsu tersebut.
Kapolsek Ngaglik AKP Yuliyanto menuturkan kasus itu terjadi di sebuah toko kelontong yang berada di Jalan Palagan KM 12, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, pada Senin (28/4/2025) siang kemarin.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu ada seorang diduga pelaku merupakan seorang laki-laki yang datang ke toko dengan menggunakan sepeda motor.
Pria tersebut membeli rokok dan makanan ringan dengan uang pecahan Rp100 ribu. Setelah dia diberikan kembalian orang itu langsung meninggalkan lokasi ke arah timur.
"Jadi dari hasil pantauan korban itu, menggunakan ultraviolet itu sudah, diraba dilihat diterawang itu dicek sudah, menurut awam bisa dikatakan uang sudah tidak bisa untuk pembelian atau transaksi," kata Yuli saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Korban yang mengetahui kejanggalan pada uang tersebut segera memberi tahu keluarganya. Seorang saksi sempat mencoba mengejar pelaku namun tak terkejar.
Kemudian memutuskan untuk menyebarluaskan informasi kejadian itu melalui media sosial.
Sebelum akhirnya disambangi oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tak hanya mengamankan satu lembar pecahan uang Rp100 ribu yang digunakan pelaku saat itu. Polisi turut menyita satu lembar pecahan uang Rp50 ribu yang juga diduga palsu.
Baca Juga: Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku
Yuliyanto menegaskan bahwa kasus itu sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini polisi tengah memburu pria misterius yang diduga mengedarkan uang palsu di sebuah toko kelontong tersebut.
"Kami sedang mendalami CCTV. Jadi kita urutkan dari lokasi itu sampai nanti dengan titik-titik CCTV dengan toko yang dilewati maupun dengan [CCTV] Dishub," ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga merupakan seorang pria. Namun belum diketahui secara pasti identitas yang bersangkutan.
"Keterangan awal itu ada orang laki-laki datang ke warung kelontong dengan mengendarai sepeda motor namun tidak tahu jenis dan merknya, dengan ciri jaket/hoodie coklat ada kupluknya," ucapnya.
Polda DIY Ungkap Dua Kasus Uang Palsu
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY bersama Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman berhasil mengungkap dua kasus peredaran uang palsu di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa