SuaraJogja.id - Uang palsu kembali beredar di wilayah Kabupaten Sleman, kali ini tepatnya di sebuah toko kelontong wilayah Kapanewon Ngaglik. Saat ini polisi masih memburu orang yang diduga membelanjakan uang palsu tersebut.
Kapolsek Ngaglik AKP Yuliyanto menuturkan kasus itu terjadi di sebuah toko kelontong yang berada di Jalan Palagan KM 12, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, pada Senin (28/4/2025) siang kemarin.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu ada seorang diduga pelaku merupakan seorang laki-laki yang datang ke toko dengan menggunakan sepeda motor.
Pria tersebut membeli rokok dan makanan ringan dengan uang pecahan Rp100 ribu. Setelah dia diberikan kembalian orang itu langsung meninggalkan lokasi ke arah timur.
"Jadi dari hasil pantauan korban itu, menggunakan ultraviolet itu sudah, diraba dilihat diterawang itu dicek sudah, menurut awam bisa dikatakan uang sudah tidak bisa untuk pembelian atau transaksi," kata Yuli saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Korban yang mengetahui kejanggalan pada uang tersebut segera memberi tahu keluarganya. Seorang saksi sempat mencoba mengejar pelaku namun tak terkejar.
Kemudian memutuskan untuk menyebarluaskan informasi kejadian itu melalui media sosial.
Sebelum akhirnya disambangi oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tak hanya mengamankan satu lembar pecahan uang Rp100 ribu yang digunakan pelaku saat itu. Polisi turut menyita satu lembar pecahan uang Rp50 ribu yang juga diduga palsu.
Baca Juga: Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku
Yuliyanto menegaskan bahwa kasus itu sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini polisi tengah memburu pria misterius yang diduga mengedarkan uang palsu di sebuah toko kelontong tersebut.
"Kami sedang mendalami CCTV. Jadi kita urutkan dari lokasi itu sampai nanti dengan titik-titik CCTV dengan toko yang dilewati maupun dengan [CCTV] Dishub," ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga merupakan seorang pria. Namun belum diketahui secara pasti identitas yang bersangkutan.
"Keterangan awal itu ada orang laki-laki datang ke warung kelontong dengan mengendarai sepeda motor namun tidak tahu jenis dan merknya, dengan ciri jaket/hoodie coklat ada kupluknya," ucapnya.
Polda DIY Ungkap Dua Kasus Uang Palsu
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY bersama Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman berhasil mengungkap dua kasus peredaran uang palsu di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru