SuaraJogja.id - Di era digital seperti sekarang, kemudahan bertransaksi semakin terasa nyata.
Salah satu layanan yang tengah populer adalah DANA Kaget, fitur berbagi saldo dari aplikasi dompet digital DANA yang bisa langsung dinikmati hanya dengan sekali klik.
Fitur ini menjadi salah satu bentuk apresiasi dan berbagi dari pengguna DANA ke pengguna lainnya, baik dalam momen tertentu, promosi, maupun aktivitas live streaming.
Untuk diketahui DANA Kaget merupakan fitur dari aplikasi DANA yang memungkinkan seseorang membagikan saldo digital kepada orang lain melalui tautan.
Tautan tersebut bisa dibagikan melalui media sosial, grup percakapan, hingga saat live streaming di berbagai platform.
Siapa cepat dia dapat, pengguna yang mengklik tautan lebih dulu akan mendapatkan saldo sesuai nominal yang dibagikan.
Manfaat Mendapatkan Saldo dari DANA Kaget
Saldo dari DANA Kaget bisa langsung digunakan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, seperti:
Membayar tagihan listrik, air, BPJS, hingga pulsa dan paket data.
Baca Juga: Buruan, Ini Link DANA Kaget Terbaru untuk Warga Jogja Jangan Sampai Kehabisan
Belanja online di marketplace yang bekerja sama dengan DANA.
-Membeli makanan via layanan pesan antar.
-Transfer ke teman atau keluarga tanpa biaya admin.
-Menabung atau investasi lewat fitur-fitur tambahan di aplikasi DANA.
Dengan saldo digital yang mudah diakses ini, pengguna tak perlu repot membawa uang tunai dan bisa bertransaksi dengan cepat serta aman.
Cara Mendapatkan DANA Kaget
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta