SuaraJogja.id - Sistem pembayaran digital domestik yaitu Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) tengah menjadi perbincangan hangat.
Hal itu usai kritik yang dilontarkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menilai penerapan QRIS membatasi ruang gerak pelaku industri global.
QRIS dan GPN sendiri adalah bagian dari sistem pembayaran nasional yang diterapkan sejak beberapa tahun lalu.
Sejak awal, kemunculan keduanya telah membawa banyak perubahan dalam sistem pembayaran di Indonesia secara umum.
Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Nofie Iman Vidya Kemal, menilai QRIS/GPN merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang perlu diberikan apresiasi lebih.
"Tidak banyak yang bisa dibanggakan dari kebijakan pemerintah belakangan ini, tetapi khusus QRIS/GPN harus diacungi jempol," kata Nofie dalam keterangannya dikutip Minggu (27/4/2025).
Menurut Nofie, QRIS dan GPN adalah bentuk ketahanan dan kedaulatan di bidang ekonomi.
"Logikanya sederhana, pembeli dan penjual di Indonesia, barang di Indonesia, transaksi pakai rupiah, mengapa payment gateway dan settlement harus lewat luar negeri?" ucapnya.
Dia bilang GPN dimungkinkan hanya bisa dikembangkan sebanyak jumlah masyarakat Indonesia. Namun untuk QRIS sebagai payment gateway dan settlement mechanism mempunyai potensi untuk dikembangkan lebih luas.
Baca Juga: Juru Parkir Jogja Siap dengan QRIS, Ini Lokasi Pilot Projectnya
Hal itu mengingat negara-negara lain sebenarnya juga punya kepentingan bersama terhadap dedolarisasi. Singapura ada SGQR dan PayNow, DuitNow di Malaysia, Vietnam ada VietQR, ada Thai QR dan PromptPay di Thailand, dan seterusnya.
"Apabila peluang ini ditangkap oleh semua negara ASEAN, mengingat besarnya market dan jumlah pengguna, penggunaan QRIS bisa makin meluas termasuk hingga Korea Selatan, Jepang, China, dan UAE," ucapnya.
"Kondisi tersebut menjadikan transaksi via USD akan berkurang signifikan dan ketergantungan kita terhadap USD juga akan menurun. Ini akan menciptakan efek bola salju yang luar biasa dan pukulan telak bagi MasterCard/VISA," imbuhnya.
Menurut Nofie, hambatan perdagangan antara AS dan Indonesia bukan terletak pada GPN/QRIS. Hambatan justru di faktor lain seperti ketidakpastian hukum, mulai dari banyaknya pungutan liar, KKN, pelanggaran hak cipta/pembajakan, dan sebagainya.
Dia memandang kritik AS terhadap QRIS/GPN lebih karena hal-hal lain. Misalnya berkurangnya porsi keuntungan yang diperoleh MasterCard/VISA, lalu ketidakmampuan mereka untuk mengakses/analisis data transaksi dan ancaman terhadap supremasi USD.
Hal itu terlihat dari kritik AS yang dilayangkan tidak hanya ke Indonesia, tetapi juga ke negara-negara lain yang memiliki sistem payment/settlement independen seperti Thailand, Vietnam, India, Meksiko, dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku