SuaraJogja.id - Sistem pembayaran digital domestik yaitu Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) tengah menjadi perbincangan hangat.
Hal itu usai kritik yang dilontarkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menilai penerapan QRIS membatasi ruang gerak pelaku industri global.
QRIS dan GPN sendiri adalah bagian dari sistem pembayaran nasional yang diterapkan sejak beberapa tahun lalu.
Sejak awal, kemunculan keduanya telah membawa banyak perubahan dalam sistem pembayaran di Indonesia secara umum.
Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Nofie Iman Vidya Kemal, menilai QRIS/GPN merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang perlu diberikan apresiasi lebih.
"Tidak banyak yang bisa dibanggakan dari kebijakan pemerintah belakangan ini, tetapi khusus QRIS/GPN harus diacungi jempol," kata Nofie dalam keterangannya dikutip Minggu (27/4/2025).
Menurut Nofie, QRIS dan GPN adalah bentuk ketahanan dan kedaulatan di bidang ekonomi.
"Logikanya sederhana, pembeli dan penjual di Indonesia, barang di Indonesia, transaksi pakai rupiah, mengapa payment gateway dan settlement harus lewat luar negeri?" ucapnya.
Dia bilang GPN dimungkinkan hanya bisa dikembangkan sebanyak jumlah masyarakat Indonesia. Namun untuk QRIS sebagai payment gateway dan settlement mechanism mempunyai potensi untuk dikembangkan lebih luas.
Baca Juga: Juru Parkir Jogja Siap dengan QRIS, Ini Lokasi Pilot Projectnya
Hal itu mengingat negara-negara lain sebenarnya juga punya kepentingan bersama terhadap dedolarisasi. Singapura ada SGQR dan PayNow, DuitNow di Malaysia, Vietnam ada VietQR, ada Thai QR dan PromptPay di Thailand, dan seterusnya.
"Apabila peluang ini ditangkap oleh semua negara ASEAN, mengingat besarnya market dan jumlah pengguna, penggunaan QRIS bisa makin meluas termasuk hingga Korea Selatan, Jepang, China, dan UAE," ucapnya.
"Kondisi tersebut menjadikan transaksi via USD akan berkurang signifikan dan ketergantungan kita terhadap USD juga akan menurun. Ini akan menciptakan efek bola salju yang luar biasa dan pukulan telak bagi MasterCard/VISA," imbuhnya.
Menurut Nofie, hambatan perdagangan antara AS dan Indonesia bukan terletak pada GPN/QRIS. Hambatan justru di faktor lain seperti ketidakpastian hukum, mulai dari banyaknya pungutan liar, KKN, pelanggaran hak cipta/pembajakan, dan sebagainya.
Dia memandang kritik AS terhadap QRIS/GPN lebih karena hal-hal lain. Misalnya berkurangnya porsi keuntungan yang diperoleh MasterCard/VISA, lalu ketidakmampuan mereka untuk mengakses/analisis data transaksi dan ancaman terhadap supremasi USD.
Hal itu terlihat dari kritik AS yang dilayangkan tidak hanya ke Indonesia, tetapi juga ke negara-negara lain yang memiliki sistem payment/settlement independen seperti Thailand, Vietnam, India, Meksiko, dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor