SuaraJogja.id - Sistem pembayaran digital domestik yaitu Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) tengah menjadi perbincangan hangat.
Hal itu usai kritik yang dilontarkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menilai penerapan QRIS membatasi ruang gerak pelaku industri global.
QRIS dan GPN sendiri adalah bagian dari sistem pembayaran nasional yang diterapkan sejak beberapa tahun lalu.
Sejak awal, kemunculan keduanya telah membawa banyak perubahan dalam sistem pembayaran di Indonesia secara umum.
Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Nofie Iman Vidya Kemal, menilai QRIS/GPN merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang perlu diberikan apresiasi lebih.
"Tidak banyak yang bisa dibanggakan dari kebijakan pemerintah belakangan ini, tetapi khusus QRIS/GPN harus diacungi jempol," kata Nofie dalam keterangannya dikutip Minggu (27/4/2025).
Menurut Nofie, QRIS dan GPN adalah bentuk ketahanan dan kedaulatan di bidang ekonomi.
"Logikanya sederhana, pembeli dan penjual di Indonesia, barang di Indonesia, transaksi pakai rupiah, mengapa payment gateway dan settlement harus lewat luar negeri?" ucapnya.
Dia bilang GPN dimungkinkan hanya bisa dikembangkan sebanyak jumlah masyarakat Indonesia. Namun untuk QRIS sebagai payment gateway dan settlement mechanism mempunyai potensi untuk dikembangkan lebih luas.
Baca Juga: Juru Parkir Jogja Siap dengan QRIS, Ini Lokasi Pilot Projectnya
Hal itu mengingat negara-negara lain sebenarnya juga punya kepentingan bersama terhadap dedolarisasi. Singapura ada SGQR dan PayNow, DuitNow di Malaysia, Vietnam ada VietQR, ada Thai QR dan PromptPay di Thailand, dan seterusnya.
"Apabila peluang ini ditangkap oleh semua negara ASEAN, mengingat besarnya market dan jumlah pengguna, penggunaan QRIS bisa makin meluas termasuk hingga Korea Selatan, Jepang, China, dan UAE," ucapnya.
"Kondisi tersebut menjadikan transaksi via USD akan berkurang signifikan dan ketergantungan kita terhadap USD juga akan menurun. Ini akan menciptakan efek bola salju yang luar biasa dan pukulan telak bagi MasterCard/VISA," imbuhnya.
Menurut Nofie, hambatan perdagangan antara AS dan Indonesia bukan terletak pada GPN/QRIS. Hambatan justru di faktor lain seperti ketidakpastian hukum, mulai dari banyaknya pungutan liar, KKN, pelanggaran hak cipta/pembajakan, dan sebagainya.
Dia memandang kritik AS terhadap QRIS/GPN lebih karena hal-hal lain. Misalnya berkurangnya porsi keuntungan yang diperoleh MasterCard/VISA, lalu ketidakmampuan mereka untuk mengakses/analisis data transaksi dan ancaman terhadap supremasi USD.
Hal itu terlihat dari kritik AS yang dilayangkan tidak hanya ke Indonesia, tetapi juga ke negara-negara lain yang memiliki sistem payment/settlement independen seperti Thailand, Vietnam, India, Meksiko, dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok
-
Dakwaan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Seret Nama Raudi Akmal
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera