SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan akan memulai proses pemeriksaan terhadap pelaku kekerasan seksual, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM) pada awal Mei 2025 nanti.
"Awal bulan kami akan mulai dengan proses pemeriksaan. Awal bulan kami akan jalan untuk proses itu," kata Sekretaris UGM, Andi Sandi, saat ditemui di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Rabu (23/4/2025).
Andi bilang bahwa pemanggilan terhadap EM pada awal Mei nanti akan menjadi panggilan pertama dalam proses pemeriksaan disiplin. Ia menyebutkan, UGM memfokuskan penanganan pada dua aspek utama yakni etik dan disiplin.
"Itu pemanggilan pertama, disiplin, kami fokus di dua hal kan, etik dan disiplin," ucapnya.
Ia menekankan bahwa pihak universitas bersikap sangat hati-hati dalam menangani pemeriksaan tersebut. Mengingat kasus ini berkaitan erat dengan hak-hak individu.
"Kami sangat berhati-hati untuk pemeriksaan ini karena terkait dengan hak seseorang. Makanya kami melakukannya dengan hati-hati. Awal bulan kami akan mulai untuk pemeriksaan," tegasnya.
Terkait status EM sebagai Guru Besar (Gubes), Andi Sandi tak merinci lebih jauh.
"Kami lebih fokus ke PNS-nya, karena gubes itu adalah pangkat tertinggi seorang dosen. Jadi kalau sudah bukan dosen, teman-teman bisa jawab sendiri. Ya kalau bukan dosen tapi kan ini masih pangkat tertingginya itu juga kan diberikan oleh negara, bukan dari UGM," tandasnya.
Disampaikan Andi Sandi, setelah semua pemeriksaan EM dilakukan, hasilnya akan disampaikan kepada Rektor UGM. Guna selanjutkan diteruskan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi, UGM Buka Suara Soal Komunikasi dengan Polisi
"Setelah pemeriksaan, kami akan menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan kepada Bu Rektor dan Bu Rektor akan menyampaikan kepada Menteri. Keputusan akhir ada pada Menteri," terangnya.
Disinggung membutuhkan waktu berapa lama, dia tak menjawab secara pasti. Namun pihaknya memastikan semua bergerak untuk segera menyelesaikan seluruh proses tersebut.
"Seperti saya sampaikan sebelumnya, kami akan bergerak dengan cepat untuk menyelesaikan ini. Lebih cepat lebih baik. Tapi bukan berarti terus grusah-grusuh, kita juga harus hati-hati. Karena ini dampaknya nanti konsekuensinya akan panjang. Kalau kemudian ada cacat dari sisi legalitas atau proses," pungkasnya.
Diketahui EM telah dipecat sebagai dosen UGM beberapa waktu lalu. Saat ini pihak kampus tengah menindaklanjuti pelanggaran disiplin kepegawaian yang bersangkutan.
Adapun dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan EM terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Insiden itu terungkap usai muncul laporan ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024 lalu.
Diketahui ada total 13 orang saksi dan korban yang diperiksa dalam proses yang dilakukan oleh Satgas PPKS beberapa waktu lalu terkait kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Warga Jetisharjo Geger! Mortir Perang Dunia II Ditemukan Saat Gali Tanah
 - 
            
              Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?
 - 
            
              Gunungkidul Genjot Pendidikan: Bupati Siapkan 'Dukungan Penuh' untuk Guru
 - 
            
              DIY Percepat Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Bermasalah, Relawan Jadi Sorotan
 - 
            
              Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama