Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 23 April 2025 | 21:38 WIB
Sekretaris UGM, Andi Sandi, saat memberi keterangan pada wartawan, Rabu (23/4/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan akan memulai proses pemeriksaan terhadap pelaku kekerasan seksual, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM) pada awal Mei 2025 nanti.

"Awal bulan kami akan mulai dengan proses pemeriksaan. Awal bulan kami akan jalan untuk proses itu," kata Sekretaris UGM, Andi Sandi, saat ditemui di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Rabu (23/4/2025).

Andi bilang bahwa pemanggilan terhadap EM pada awal Mei nanti akan menjadi panggilan pertama dalam proses pemeriksaan disiplin. Ia menyebutkan, UGM memfokuskan penanganan pada dua aspek utama yakni etik dan disiplin.

"Itu pemanggilan pertama, disiplin, kami fokus di dua hal kan, etik dan disiplin," ucapnya.

Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi, UGM Buka Suara Soal Komunikasi dengan Polisi

Ia menekankan bahwa pihak universitas bersikap sangat hati-hati dalam menangani pemeriksaan tersebut. Mengingat kasus ini berkaitan erat dengan hak-hak individu.

"Kami sangat berhati-hati untuk pemeriksaan ini karena terkait dengan hak seseorang. Makanya kami melakukannya dengan hati-hati. Awal bulan kami akan mulai untuk pemeriksaan," tegasnya.

Terkait status EM sebagai Guru Besar (Gubes), Andi Sandi tak merinci lebih jauh.

"Kami lebih fokus ke PNS-nya, karena gubes itu adalah pangkat tertinggi seorang dosen. Jadi kalau sudah bukan dosen, teman-teman bisa jawab sendiri. Ya kalau bukan dosen tapi kan ini masih pangkat tertingginya itu juga kan diberikan oleh negara, bukan dari UGM," tandasnya.

Disampaikan Andi Sandi, setelah semua pemeriksaan EM dilakukan, hasilnya akan disampaikan kepada Rektor UGM. Guna selanjutkan diteruskan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Baca Juga: Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya

"Setelah pemeriksaan, kami akan menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan kepada Bu Rektor dan Bu Rektor akan menyampaikan kepada Menteri. Keputusan akhir ada pada Menteri," terangnya.

Load More