SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan akan memulai proses pemeriksaan terhadap pelaku kekerasan seksual, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM) pada awal Mei 2025 nanti.
"Awal bulan kami akan mulai dengan proses pemeriksaan. Awal bulan kami akan jalan untuk proses itu," kata Sekretaris UGM, Andi Sandi, saat ditemui di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Rabu (23/4/2025).
Andi bilang bahwa pemanggilan terhadap EM pada awal Mei nanti akan menjadi panggilan pertama dalam proses pemeriksaan disiplin. Ia menyebutkan, UGM memfokuskan penanganan pada dua aspek utama yakni etik dan disiplin.
"Itu pemanggilan pertama, disiplin, kami fokus di dua hal kan, etik dan disiplin," ucapnya.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi, UGM Buka Suara Soal Komunikasi dengan Polisi
Ia menekankan bahwa pihak universitas bersikap sangat hati-hati dalam menangani pemeriksaan tersebut. Mengingat kasus ini berkaitan erat dengan hak-hak individu.
"Kami sangat berhati-hati untuk pemeriksaan ini karena terkait dengan hak seseorang. Makanya kami melakukannya dengan hati-hati. Awal bulan kami akan mulai untuk pemeriksaan," tegasnya.
Terkait status EM sebagai Guru Besar (Gubes), Andi Sandi tak merinci lebih jauh.
"Kami lebih fokus ke PNS-nya, karena gubes itu adalah pangkat tertinggi seorang dosen. Jadi kalau sudah bukan dosen, teman-teman bisa jawab sendiri. Ya kalau bukan dosen tapi kan ini masih pangkat tertingginya itu juga kan diberikan oleh negara, bukan dari UGM," tandasnya.
Disampaikan Andi Sandi, setelah semua pemeriksaan EM dilakukan, hasilnya akan disampaikan kepada Rektor UGM. Guna selanjutkan diteruskan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Baca Juga: Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya
"Setelah pemeriksaan, kami akan menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan kepada Bu Rektor dan Bu Rektor akan menyampaikan kepada Menteri. Keputusan akhir ada pada Menteri," terangnya.
Disinggung membutuhkan waktu berapa lama, dia tak menjawab secara pasti. Namun pihaknya memastikan semua bergerak untuk segera menyelesaikan seluruh proses tersebut.
"Seperti saya sampaikan sebelumnya, kami akan bergerak dengan cepat untuk menyelesaikan ini. Lebih cepat lebih baik. Tapi bukan berarti terus grusah-grusuh, kita juga harus hati-hati. Karena ini dampaknya nanti konsekuensinya akan panjang. Kalau kemudian ada cacat dari sisi legalitas atau proses," pungkasnya.
Diketahui EM telah dipecat sebagai dosen UGM beberapa waktu lalu. Saat ini pihak kampus tengah menindaklanjuti pelanggaran disiplin kepegawaian yang bersangkutan.
Adapun dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan EM terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Insiden itu terungkap usai muncul laporan ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024 lalu.
Diketahui ada total 13 orang saksi dan korban yang diperiksa dalam proses yang dilakukan oleh Satgas PPKS beberapa waktu lalu terkait kasus ini.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK