SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan akan memulai proses pemeriksaan terhadap pelaku kekerasan seksual, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM) pada awal Mei 2025 nanti.
"Awal bulan kami akan mulai dengan proses pemeriksaan. Awal bulan kami akan jalan untuk proses itu," kata Sekretaris UGM, Andi Sandi, saat ditemui di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Rabu (23/4/2025).
Andi bilang bahwa pemanggilan terhadap EM pada awal Mei nanti akan menjadi panggilan pertama dalam proses pemeriksaan disiplin. Ia menyebutkan, UGM memfokuskan penanganan pada dua aspek utama yakni etik dan disiplin.
"Itu pemanggilan pertama, disiplin, kami fokus di dua hal kan, etik dan disiplin," ucapnya.
Ia menekankan bahwa pihak universitas bersikap sangat hati-hati dalam menangani pemeriksaan tersebut. Mengingat kasus ini berkaitan erat dengan hak-hak individu.
"Kami sangat berhati-hati untuk pemeriksaan ini karena terkait dengan hak seseorang. Makanya kami melakukannya dengan hati-hati. Awal bulan kami akan mulai untuk pemeriksaan," tegasnya.
Terkait status EM sebagai Guru Besar (Gubes), Andi Sandi tak merinci lebih jauh.
"Kami lebih fokus ke PNS-nya, karena gubes itu adalah pangkat tertinggi seorang dosen. Jadi kalau sudah bukan dosen, teman-teman bisa jawab sendiri. Ya kalau bukan dosen tapi kan ini masih pangkat tertingginya itu juga kan diberikan oleh negara, bukan dari UGM," tandasnya.
Disampaikan Andi Sandi, setelah semua pemeriksaan EM dilakukan, hasilnya akan disampaikan kepada Rektor UGM. Guna selanjutkan diteruskan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi, UGM Buka Suara Soal Komunikasi dengan Polisi
"Setelah pemeriksaan, kami akan menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan kepada Bu Rektor dan Bu Rektor akan menyampaikan kepada Menteri. Keputusan akhir ada pada Menteri," terangnya.
Disinggung membutuhkan waktu berapa lama, dia tak menjawab secara pasti. Namun pihaknya memastikan semua bergerak untuk segera menyelesaikan seluruh proses tersebut.
"Seperti saya sampaikan sebelumnya, kami akan bergerak dengan cepat untuk menyelesaikan ini. Lebih cepat lebih baik. Tapi bukan berarti terus grusah-grusuh, kita juga harus hati-hati. Karena ini dampaknya nanti konsekuensinya akan panjang. Kalau kemudian ada cacat dari sisi legalitas atau proses," pungkasnya.
Diketahui EM telah dipecat sebagai dosen UGM beberapa waktu lalu. Saat ini pihak kampus tengah menindaklanjuti pelanggaran disiplin kepegawaian yang bersangkutan.
Adapun dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan EM terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Insiden itu terungkap usai muncul laporan ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024 lalu.
Diketahui ada total 13 orang saksi dan korban yang diperiksa dalam proses yang dilakukan oleh Satgas PPKS beberapa waktu lalu terkait kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku