SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan akan memulai proses pemeriksaan terhadap pelaku kekerasan seksual, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM) pada awal Mei 2025 nanti.
"Awal bulan kami akan mulai dengan proses pemeriksaan. Awal bulan kami akan jalan untuk proses itu," kata Sekretaris UGM, Andi Sandi, saat ditemui di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Rabu (23/4/2025).
Andi bilang bahwa pemanggilan terhadap EM pada awal Mei nanti akan menjadi panggilan pertama dalam proses pemeriksaan disiplin. Ia menyebutkan, UGM memfokuskan penanganan pada dua aspek utama yakni etik dan disiplin.
"Itu pemanggilan pertama, disiplin, kami fokus di dua hal kan, etik dan disiplin," ucapnya.
Ia menekankan bahwa pihak universitas bersikap sangat hati-hati dalam menangani pemeriksaan tersebut. Mengingat kasus ini berkaitan erat dengan hak-hak individu.
"Kami sangat berhati-hati untuk pemeriksaan ini karena terkait dengan hak seseorang. Makanya kami melakukannya dengan hati-hati. Awal bulan kami akan mulai untuk pemeriksaan," tegasnya.
Terkait status EM sebagai Guru Besar (Gubes), Andi Sandi tak merinci lebih jauh.
"Kami lebih fokus ke PNS-nya, karena gubes itu adalah pangkat tertinggi seorang dosen. Jadi kalau sudah bukan dosen, teman-teman bisa jawab sendiri. Ya kalau bukan dosen tapi kan ini masih pangkat tertingginya itu juga kan diberikan oleh negara, bukan dari UGM," tandasnya.
Disampaikan Andi Sandi, setelah semua pemeriksaan EM dilakukan, hasilnya akan disampaikan kepada Rektor UGM. Guna selanjutkan diteruskan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi, UGM Buka Suara Soal Komunikasi dengan Polisi
"Setelah pemeriksaan, kami akan menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan kepada Bu Rektor dan Bu Rektor akan menyampaikan kepada Menteri. Keputusan akhir ada pada Menteri," terangnya.
Disinggung membutuhkan waktu berapa lama, dia tak menjawab secara pasti. Namun pihaknya memastikan semua bergerak untuk segera menyelesaikan seluruh proses tersebut.
"Seperti saya sampaikan sebelumnya, kami akan bergerak dengan cepat untuk menyelesaikan ini. Lebih cepat lebih baik. Tapi bukan berarti terus grusah-grusuh, kita juga harus hati-hati. Karena ini dampaknya nanti konsekuensinya akan panjang. Kalau kemudian ada cacat dari sisi legalitas atau proses," pungkasnya.
Diketahui EM telah dipecat sebagai dosen UGM beberapa waktu lalu. Saat ini pihak kampus tengah menindaklanjuti pelanggaran disiplin kepegawaian yang bersangkutan.
Adapun dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan EM terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Insiden itu terungkap usai muncul laporan ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024 lalu.
Diketahui ada total 13 orang saksi dan korban yang diperiksa dalam proses yang dilakukan oleh Satgas PPKS beberapa waktu lalu terkait kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok