Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 15 Mei 2025 | 18:49 WIB
Ilustrasi pelayanan perizinan di Sleman. (Twitter)

Disampaikan Harda, dalam SOP pelayanan perizinan itu penting untuk menghindari praktik pungli serta biaya tinggi serta memberi transparansi kepada masyarakat. Terkhusus terkait waktu dan syarat pengurusan izin.

"Itu bagian target untuk hadiah ulang tahun untuk Kabupaten Sleman. Biar nanti masyarakat paham, 'aku harus ngurus iki sekian hari atau sekian jam sudah selesai. Syarat-syaratnya ini dan tidak ada ekonomi biaya tinggi. Artinya kalau ada retribusi jelas. Enggak ada tambahan," ungkapnya.

Saat ditanya soal target waktu penyelesaian SOP pelayanan perizinan itu, Harda bilang bulan ini sudah selesai.

"Ini, bulan ini mudah-mudahan selesai, karena ini betul-betul sesuatu yang amat sangat diperlukan oleh masyarakat. Ada kepastian, yang selama ini kan enggak jelas," ujar dia.

Baca Juga: UGM Digugat Rp1.069 Triliun Soal Ijazah Jokowi, Rupiah Bisa Jadi Rp20 Ribu?

Sejauh ini pelayanan perizinan di Sleman memang cukup baik.

Pelayanan perizinan di Kabupaten Sleman sepanjang tahun 2024 hingga Mei 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dalam memudahkan akses dan efisiensi bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM.

Hal itu ditunjukkan dengan berbagai inovasi pelayanan seperti Program Mas Kliwon (Melayani OSS Keliling Kapanewon).

Di mana peluncurannya dilakukan pada Maret 2023, program ini bertujuan mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat dengan mendatangi setiap Kapanewon secara terjadwal.

Melalui program ini, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan layanan perizinan lainnya secara langsung di wilayah mereka.

Baca Juga: Sertifikat Digadai, Rumah Dilelang: Kisah Pilu Guru Honorer Sleman Dibekuk Mafia Tanah

Hingga Februari 2023, tercatat 22.227 pelaku usaha di Sleman telah mendapatkan NIB melalui OSS RBA, terdiri dari 22.027 pelaku usaha UMK dan 250 pelaku usaha non-UMK dengan jumlah 51.292 kegiatan usaha/KBLI.

Load More