SuaraJogja.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu yang tak bisa disepelekan.
Pasalnya ada belasan ribu kasus tercatat di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pun menunjukkan bahwa terdapat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 16.106 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia pada 2022.
Sebelumnya, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021 yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa 4 dari 10 anak perempuan dan 3 dari 10 anak laki-laki berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun di sepanjang hidupnya.
Melalui kacamata psikolog klinis, Indria Laksmi Gamayanti, mengatakan kasus predator seksual anak mengindikasikan kerentanan ganda pada remaja.
Baik secara psikologis, sosial, maupun biologis.
Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM ini menjelaskan bahwa pada usia pra remaja hingga remaja, anak-anak sedang dalam masa pencarian identitas dan membutuhkan pengakuan serta perhatian.
"Ketika hal ini tidak terpenuhi dari lingkungan terdekat, mereka menjadi lebih mudah tergoda oleh bujuk rayu dan pujian dari lawan jenis," kata Laksmi dalam keterangannya, dikutip Senin (26/5/2025).
Diatambahkan Laksmi, kurangnya pemahaman anak terhadap risiko dunia digital menjadi celah besar bagi pelaku untuk memanipulasi korban.
Baca Juga: Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
Terlebih anak-anak belum memahami batasan privasi dan potensi ancaman yang ada.
Serta sikap yang tepat ketika berhadapan pada konten seksual maupun ajakan mencurigakan dari siapa pun.
Di sini pentingnya peran orang tua dan pendidik dalam mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak-anak.
Mereka diharapkan mampu mendeteksi tanda-tanda awal anak menjadi korban kekerasan seksual, meski tidak selalu tampak jelas.
Ia menyebutkan, beberapa tanda yang bisa diwaspadai antara lain perubahan perilaku yang mencolok, penurunan prestasi akademik, mimpi buruk hingga mengigau.
Tak hanya itu, ketakutan berlebih terhadap sentuhan fisik atau menarik diri dari lingkungan sosial juga bisa menjadi tanda si anak adalah korban kekerasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle