Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 27 Mei 2025 | 14:32 WIB
Kondisi kendaraan korban yang ditabrak mobil BMW saat kecelakaan di Jalan Palagan. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Polisi resmi menetapkan seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman.

Kecelakaan itu diketahui yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kecelakaan tragis itu merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sementara penabrak atau pengendara BMW yakni Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa FEB UGM.

Baca Juga: Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW: Saksi Ungkap Kecepatan Mengerikan di Jalan Palagan

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan bahwa kasus ini masih ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman.

"Masih ditangani Satlantas Polresta Sleman. Update terbaru bahwa tadi siang telah dilakukan olah TKP mengerahkan dari Polda melibatkan tim traffic accident analysts," kata Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (27/5/2025).

Menurut Ihsan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim analis kecelakaan lalu lintas menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

"Jadi dari hasil tim accident analysts itu, sehingga penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.

Tak hanya menaikkan status kasus, penyidik juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Mahasiswa Tewas Ditabrak BMW di Sleman, UGM Angkat Bicara Soal Proses Hukum

Tersangka itu adalah pengemudi mobil BMW yang diketahui merupakan mahasiswa UGM.

"Dilanjutkan dengan penetapan tersangka, adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP," ujarnya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan saat memberi keterangan ke wartawan. [Hiskia/Suarajogja]

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim gabungan dari Polda DIY dan Polresta Sleman menilai bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup atas peristiwa kecelakaan tersebut.

Kecelakan Libatkan Mahasiswa UGM

Sebelumnya diberitakan kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Simpang Tiga Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Nahas satu orang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat peristiwa ini.

Load More