SuaraJogja.id - Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan maut yang melibatkan mobil BMW dan Honda Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari kemarin.
Pengemudi BMW yakni Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) telah ditetapkan tersangka atas kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19) itu.
Diketahui kedua orang yang terlibat kecelakaan itu merupakan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).
Salah satu fokus utama penyelidikan adalah memastikan kecepatan kendaraan saat insiden terjadi.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan bilang pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait hal tersebut.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Jadi penyidik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait kecepatan tadi, ya," kata Ihsan kepada wartawan di Mapolda DIY.
"Dinas Perhubungan kan punya data, di jalan ini kecepatan boleh segini, kalau rekan-rekan sering lewat di Ring Road, itu kan ada itu," imbuhnya.
Koordinasi dengan Dinas Perhubungan itu dibutuhkan untuk mencocokkan batas kecepatan yang berlaku dengan estimasi kecepatan mobil pada saat kecelakaan.
Selain itu, polisi juga akan menggandeng pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dari mobil BMW itu untuk pemeriksaan teknis kendaraan.
Baca Juga: Lelah Jadi Biang Kerok? Jadwal Padat Pengemudi BMW Sebelum Tabrak Argo hingga Tewas
"Kemudian, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ATPM, ya, dari BMW," tambahnya.
Dalam kecelakaan tersebut, tersangka CPP diketahui mengendarai mobil seorang diri.
Namun, polisi belum bisa memastikan berapa kecepatan mobil saat insiden terjadi.
"Ini masih dikaji oleh tim traffic accident analysts, tim TAA tadi. Jadi itu salah satunya untuk mengetahui berapa kecepatan kendaraan yang digunakan oleh pengemudi tersebut, sehingga hasilnya nanti betul-betul secara scientific investigation," paparnya.
Diungkapkan Ihsan, tim TAA dari Ditlantas Polda DIY akan menganalisis titik pengereman, jarak antar kendaraan, hingga dinamika tabrakan untuk mengungkap fakta secara ilmiah. Investigasi ini dilakukan untuk menjamin objektivitas hasil pemeriksaan.
"Jadi pendekatannya pendekatan ilmiah, dari mana mengetahui titik pengereman, bagaimana mengetahui jarak, jarak dari kendaraan satu dengan kendaraan yang di belakangnya termasuk kecepatan, jadi ini betul-betul objektif," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset
-
MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, Pemda DIY Minta Skema Kerja Sama Dibuat Jelas
-
Nasib Anak Difabel DIY Masih Bergantung Bantuan Luar Negeri, Alat Bantu Pun Tak Ditanggung BPJS
-
Sikapi Tekanan Ekonomi, Pengamat Sebut Probabilitas Terjadinya '98 Jilid 2' Masih Rendah
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan