SuaraJogja.id - Delapan karya budaya milik Kabupaten Sleman ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Budaya-budaya itu berupa kuliner hingga tarian tradisional.
Delapan karya budaya milik Kabupaten Sleman yang mendapatkan sertifikat WBTb DIY di antaranya Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo Sleman, Cethil, Tempe Pondoh, Ayam Goreng Kalasan.
Sertifikat WBTb tersebut diserahkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, pada Senin (26/52025) kemarin, di Gedhong Pracimosono Pemda DIY, Yogyakarta.
Danang mengaku bangga dengan ditetapkannya delapan karya budaya Kabupaten Sleman sebagai WBTb DIY.
Menurut dia, hal ini semakin memantapkan branding Kabupaten Sleman sebagai kabupaten yang berbudaya.
Ia berharap dapat membawa dapak positif pada sektor pariwisata di Kabupaten Sleman.
"Untuk itu, saya mengajak masyarakat Sleman mari bersama-sama nguri-uri budaya yang kita miliki. Mari kita lestarikan bersama Warisan Budaya Takbenda ini," kata Danang dikutip Kamis (29/5/2025).
Sementara Gubernur DIY Sri Sultan HB X menjelaskan bahwa WBTb tidak hanya untuk menjaga bentuk dan penampilan tradisi.
Lebih dari itu juga dimaknai untuk menjaga nilai-nilai, makna, dan fungsi sosial budaya.
Baca Juga: Bupati Sleman Buka Suara: Nasib PSS Sleman di Liga 2, Titik Balik atau Akhir Segalanya?
Sehingga dapat tetap hidup dan terintegrasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pelestarian Warisan Budaya Takbenda harus menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan, yang memperkuat identitas, memperkuat kohesi sosial, sekaligus menjadi sumber kreativitas dan kesejahteraan masyarakat.
"Penetapan Warisan Budaya Takbenda jangan membuat kita terlena. Ini bukan akhir dari proses pelestarian, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk memastikan bahwa warisan budaya tersebut dapat hidup, bermakna, dan memberikan manfaat di masyarakat," tegas Sri Sultan HB X.
Pada penetapan kali ini, Kabupaten Sleman mendapatkan sertifikat penetapan WBTb terbanyak se-DIY dengan delapan sertifikat.
Adapun penerima lainnya yakni Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebanyak lima sertifikat, Kabupaten Bantul sebanyak lima sertifikat, Kabupaten Kulon Progo sebanyak empat sertifikat, Kota Yogyakarta sebanyak enam sertifikat, dan Kabupaten Gunungkidul sebanyak empat sertifikat.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), termasuk Kabupaten Sleman, memiliki komitmen kuat dalam menjaga dan melestarikan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) yang telah diakui secara nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural