Kedua orang itu disebut sebagai atasan IV di tempat kerja swasta. Kini ketiganya sudah diperiksa intensif oleh penyidik.
"Jadi yang bersangkutan masih kita periksa. Nanti abis itu penyidik melakukan gelar perkara, apabila cukup jadi tersangka. Tapi kalau gambarannya, pasti jadi tersangka," tuturnya.
Disampaikam Edy, WI dan NR, yang diduga memberi perintah kepada IV, ternyata saling kenal dengan Christiano.
Kapolresta tidak menjelaskan secara rinci hubungan mereka berdua dengan tersangka utama.
"Ya, kenal lah mungkin. Swasta, semuanya [tiga orang itu] pekerja swasta," imbuhnya.
Edy menegaskan hubungan antara para pelaku dengan Christiano masih terus dikembangkan oleh penyidik.
Lebih lanjut, Edy memastikan bahwa tindakan penggantian plat dilakukan tanpa campur tangan pihak kepolisian.
"Saya tegaskan, tidak ada polisi yang melepas itu atau suruhan siapa, tapi murni ini orang lain yang melakukan itu," tegasnya.
Kasus kecelakaan itu juga muncul dugaan dari polisi, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyebut dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada keterangan saksi, Christiano disebut kurang berkonsentrasi saat berkendara.
Baca Juga: Polisi Dalami Kecepatan Mobil di Jalan Palagan, Panggil Dinas Perhubungan hingga Pihak BMW
"Ya, jadi yang keterangannya, ini analisis dari kita ya. Bahwa satu yang pertama tadi, pelanggaran dia dari hasil keterangan dan kita [periksa] saksi yang lainnya, dia [Christiano] satu kurang konsentrasi," kata dia.
Diungkapkan Edy, bukti kurangnya konsentrasi terlihat dari tidak adanya tindakan preventif yang dilakukan tersangka sebelum kecelakaan.
"Makanya pada saat naik kendaraan, ya dia tidak klakson, tidak ada upaya menghindar, kemudian pengereman. Rem itu dilaksanakan setelah nabrak," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Libur Lebaran Maju ke Maret, Kunjungan Wisatawan Sleman Triwulan I 2026 Melonjak
-
Bukan Romantisme Modern, Ciuman Ternyata Warisan Evolusi 21 Juta Tahun yang Dilakukan Nenek Moyang
-
OJK DIY Tegaskan Teror Order Pinjol Fiktif Ambulans Masuk Unsur Penipuan, Minta Korban Lapor Polisi
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Perkuat Kedaulatan Rupiah di Perbatasan
-
Migrasi Nonsubsidi, Pengecer di Jogja Mulai Khawatir: Harga Naik dan Stok Gas Melon Menipis