Menurut Dedi, dalam Bahasa Sunda tidak dikenal istilah bahasa halus atau kasar secara mutlak. Setiap wilayah di Priangan Timur dan Priangan Barat memiliki struktur bahasa yang berbeda dan memiliki latar belakang sejarah masing-masing.
"Jangan merasa minder hanya karena tidak bisa berbicara dengan gaya bahasa halus. Gunakan saja bahasa yang sehari-hari kita pakai. Kita ini makhluk kasar, bukan makhluk halus," ujar Dedi.
Ia menambahkan bahwa tingkatan tertinggi dari berbahasa adalah ‘bahasa rasa’—yakni bahasa yang muncul dari hati, bukan yang dibuat-buat.
"Bahasa rasa itu otentik. Jadi ketika seorang pemimpin berbicara dengan bahasa yang apa adanya dan berasal dari jiwanya, maka rakyat akan mendengarnya dengan hati," jelasnya.
Ia juga mengutip petuah dari Abah Anom,
"Kalau bicara dengan lidah, terdengarnya di telinga. Tapi kalau bicara dengan hati, sampai ke rasa," ujar Dedi.
Dedi juga menyinggung istilah 'ewe' yang sering dianggap kasar di wilayah Priangan Timur. Padahal di Priangan Barat, kata tersebut digunakan secara umum untuk menyebut perempuan.
"Ucapan saya hari ini biasa saja. Coba cek ensiklopedia. Di Priangan, kata 'ewe' dianggap kasar dan tidak sopan. Padahal artinya adalah perempuan dalam Bahasa Sunda. Mengapa jadi tabu? Karena kita malu mengucapkannya. Rasa malu ini muncul dari rasa rendah diri," tegasnya.
Artikel yang tayang di Jogja.suara.com ini telah terbit di Suara.com dengan judul: Dedi Mulyadi Mau Anak Sekolah Masuk Jam 6 Pagi, Komisi X DPR: Tolong Dikaji Dulu Secara Mendalam
Baca Juga: Kontroversi Program Barak Militer Dedi Mulyadi, Pemerintah Turun Tangan, KPAI Angkat Bicara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!