Selain itu MAK dilaporkan oleh salah satu universitas di Yogyakarta karena memasuki ruang-ruang kampus tanpa izin dan melakukan aktivitas yang tidak semestinya.
"Awalnya laporannya bermula dari situ tapi setelah didalami ternyata ada kesalahan yang lebih besar dari itu yaitu mengenai izin tinggalnya," tuturnya.
Segera Dideportasi dan Ditangkal
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi, menambahkan bahwa penangkapan MAK bermula dari laporan masyarakat.
Saat ini, MAK telah didetensi di ruang detensi Kantor Imigrasi Yogyakarta. Dalam waktu dekat, dia akan dipulangkan ke negara asal dan diusulkan untuk ditangkal, yaitu dilarang masuk kembali ke wilayah Indonesia untuk jangka waktu tertentu.
"Hari ini akan kita lakukan pendeportasian dan tentunya akan diusulkan untuk ditangkal," ujar Tedy.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa visa investor kerap dijadikan modus oleh warga negara asing untuk tinggal di Indonesia secara ilegal. Imigrasi menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan segera menindak pelanggaran serupa.
Penindakan ini sekaligus menegaskan bahwa kebijakan selektif tetap menjadi dasar utama pengawasan orang asing di Indonesia. Hanya orang asing yang bermanfaat, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak mengancam keamanan negara yang diperbolehkan tinggal di wilayah Indonesia.
Selain WNA asal Pakistan, Imigrasi Yogyakarta turut menangkap WNA asal Malaysia dalam waktu yang hampir bersamaan dengan kasus penipuan.
Baca Juga: 5 Aplikasi Investasi Terbaik Tahun Ini, Cocok untuk Pemula!
WNA Malaysia berinisial MHBY (30) yang juga berstatus mahasiswa di salah satu universitas swasta di Yogyakarta itu bahkan menggunakan identitas palsu sebagai anggota kepolisian kerajaan Malaysia untuk memuluskan aksinya.
Kini keduanya akan segera diproses untuk dideportasi ke negara asalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?