Tingginya jumlah tenaga kerja tidak seimbang dengan minimnya ketersediaan lapangan kerja, sehingga posisi tawar pekerja lebih rendah dibanding pemberi kerja.
Kondisi ini menyebabkan pekerja tidak memiliki pilihan lain selain menerima aturan perusahaan yang sebenarnya melanggar hukum.
"Pemerintah perlu melakukan tindakan tegas untuk memperketat regulasi dan pengawasan terhadap kasus penahanan dokumen pribadi," ucapnya.
Sejalan dengan itu, Guru Besar Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK), Fisipol UGM, Susetiawan, mengatakan ijazah adalah salah satu tanda kesejahteraan subjektif bagi pemiliknya.
Baca Juga: Cacing Hati Mengintai, Fapet UGM Kerahkan Mahasiswa Jaga Kualitas Daging Kurban di Jogja
Jika hilang atau rusak akibat bencana atau kelalaian perusahaan, maka pemilik ijazah tidak bisa mengajukan pengeluaran ijazah kembali.
Oleh karena itu perlu ada pengawasan dan perlindungan hukum bagi pekerja agar perusahaan tidak semena-mena menahan ijazah secara paksa.
"Kalau perusahaan menghendaki ijazah karyawan, cukup dengan salinan yang sudah dilegalisir atau menunjukkan aslinya. Sesudah itu dikembalikan kepada pemiliknya saat itu juga," ujar Susetiawan.
Kasus penahanan ijazah di lingkungan pekerjaan sendiri mencuat beberapa waktu belakangan.
Bermula dari sebuah perusahaan di Surabaya yang dimiliki Jan Hwa Diana yang terbukti menahan ijazah para karyawannya.
Baca Juga: Pengemudi BMW Tewaskan Argo di Jalan Palagan, UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano
Kasus itu pun didengar oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji hingga mendatangi perusahaan milik Diana. Awalnya pemilik berkilah tak pernah menahan ijazah karyawan, hingga akhirnya terbukti dan ditemukan banyak ijazah milik pegawai.
Berita Terkait
-
Cacing Hati Mengintai, Fapet UGM Kerahkan Mahasiswa Jaga Kualitas Daging Kurban di Jogja
-
UGM Bentuk Tim Komite Etik Terkait Sanksi Akademik Christiano Usai Terlibat Kasus Kecelakaan
-
Pengemudi BMW Tewaskan Argo di Jalan Palagan, UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano
-
Dari Ledakan Amunisi hingga Pengamanan Kejaksaan, Pakar UGM Soroti Soal Disiplin dan Pengawasan TNI
-
Ayah Christiano Tarigan Ungkap Kronologi Kecelakaan Versi Keluarga: Anak Saya Tidak Lari
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK