SuaraJogja.id - Beberapa pekan pasca insiden kebakaran di SPBU 44.552.14 Gedongtengen, Jalan Letjen Suprapto, Kota Yogyakarta, Pertamina memastikan langkah-langkah penanganan terus dilakukan baik dari sisi teknis, keselamatan operasional, maupun tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.
Di antaranya membuka posko aduan bagi warga sekitar yang terdampak kebakaran tersebut.
Sebab dalam insiden yang terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 13.11 WIB, sebanyak tujuh orang terluka. Satu di antaranya mengalami luka bakar.
Selain itu beberapa fasilitas SPBU rusak, termasuk bangunan kantor dan kaca yang pecah.
Ledakan juga berdampak pada rumah warga serta salah satu hotel di seberang lokasi kejadian.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan di Yogyakarta, Senin (16/6/2025) mengungkapkan hingga saat ini SPBU Letjen Suprapto masih berada dalam status police line atau dipasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Seluruh operasional SPBU pun masih dihentikan sementara.
"Bahkan, operator SPBU pun tidak diizinkan masuk ke area tersebut tanpa pendampingan aparat," ujarnya.
Untuk membantu warga yang terdampak selama proses penanganan, Pertamina membuka posko informasi dan layanan sosial.
Baca Juga: Gerebek Miras Ilegal di Jogja, Polisi Amankan Puluhan Botol dan Seorang Wanita
Posko ini akan tetap aktif hingga garis polisi dicabut dan aktivitas di SPBU kembali normal.
Menurut Taufik, laporan dari warga akan diverifikasi langsung oleh tim Pertamina bersama pihak SPBU.
Jika terbukti ada kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh insiden tersebut, Pertamina memastikan akan ada proses ganti rugi yang diselesaikan secara dialogis dan sederhana.
"Kami tidak membatasi jumlah atau nominal, namun tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi. Yang jelas, ini musibah yang tidak disengaja dan kami bertanggung jawab," tandasnya.
Posko ini dihadirkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen perusahaan dalam menangani kerugian yang ditimbulkan dari musibah tersebut.
"Kami membuka ruang aduan agar masyarakat sekitar yang mengalami dampak, baik kerusakan bangunan maupun kerugian lainnya, bisa segera melapor disertai dengan kronologi dan bukti," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok
-
Dari Transfer Pengetahuan ke Generasi Kreatif: DIY Beri Penghargaan 995 Insan Pendidikan
-
BBM Langka: Benarkah Pertamina 'Mengunci' Pasokan untuk SPBU Asing?
-
Kota Jogja Kewalahan Sampah,Semua OPD di Wajib Urus Sampah hingga ke Kelurahan