SuaraJogja.id - Belum lama ini Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap bakal ada lembaga baru yang bermunculan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga saat ini saja setidaknya sudah ada 8 lembaga baru yang bermunculan, di antaranya Badan Gizi Nasional (BGN), BPI Danantara, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Badan Penyelenggara Haji (BPH), hingga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menyoroti hal itu, Pakar Kebijakan Publik UGM, Agustinus Subarsono, menilai bahwa ada sisi positif dalam pembentukan badan atau lembaga baru itu.
Salah satunya terjadinya spesialisasi fungsi sebab lembaga baru tersebut akan memiliki fungsi yang lebih spesifik ketimbang lembaga sebelumnya yang lebih multifungsi. Sehingga masalah yang muncul berpotensi segera cepat terselesaikan.
"Lembaga baru tersebut kemungkinan besar dapat mendorong inovasi karena punya gagasan baru, didukung oleh sumber daya manusia baru yang lebih segar dan bisa menggunakan teknologi informasi kekinian," kata Subarsono dalam keterangannya, dikutip Minggu (29/6/2025).
Kendati demikian, Subarsono menyebut, lembaga baru yang bermunculan tersebut berpotensi pula mengalami tumpang tindih fungsi dengan lembaga lain.
Apabila tidak didesain secara serius dan kajian yang layak.
"Dalam kondisi ekonomi saat ini, melahirkan badan atau lembaga baru di luar kementerian yang sudah ada pantas dipikirkan serius. Lembaga baru tersebut bisa malah melahirkan inefisiensi, yang selama ini diamanatkan oleh Presiden Prabowo," tegasnya.
Belum lagi membicarakan kemungkinan pembengkakan anggaran negara dari sejumlah lembaga baru itu.
Baca Juga: Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
Melihat dari gaji pegawai dan penyediaan infrastruktur fisik hingga teknologi yang dibutuhkan.
"Lahirnya lembaga baru akan terjadi fragmentasi anggaran. Alokasi anggaran untuk masing-masing kementerian atau sektor bisa berkurang dengan adanya lembaga baru tersebut. Dari pendekatan ekonomi barangkali perlu analisis cost-benefit-nya sebelum lembaga baru tersebut diluncurkan," terangnya.
Subarsono mencontohkan, struktur kelembagaan baru seperti Badan Penerimaan Negara (BPN) dirancang agar tidak menimbulkan beban birokrasi baru tetapi mempercepat reformasi fiskal.
Namun sebagai lembaga negara yang otonom, maka BPN akan bertanggung kepada presiden dan ini berarti menambah tugas presiden.
"Sebagai Badan Otorita akan bisa bergerak lebih leluasa dan mampu meningkatkan penerimaan negara ke depan," ujar dia.
Subarsono berharap bahwa pembentukan kelembagaan baru sebaiknya dilakukan secara cermat, pertimbangan matang dan dukungan kajian akademis. Tidak kemudian malah dilakukan dengan tergesa-gesa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja
-
Terungkap, Alasan Gelandangan dan Pengemis "Betah" di Jogja, Bikin Geleng Kepala