SuaraJogja.id - Peneliti Microeconomics Dashboard (Micdash) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina, memaparkan kondisi mengenai pasar kerja Indonesia. Menurutnya dengan kondisi sekarang, masih ada tantangan besar yang perlu dihadapi.
Berdasarkan laporan ketenagakerjaan belum lama ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2025 turun menjadi 4,76 persen dibandingkan periode Februari 2024 sebesar 4,82 persen.
Namun demikian, nominal jumlah pengangguran justru mengalami peningkatan dari 7.194.862 jiwa di Februari 2024 menjadi 7.278.307 jiwa pada Februari 2025.
"Selama periode Februari 2024–Februari 2025, baik jumlah pengangguran maupun jumlah orang bekerja mengalami kenaikan. Selain itu, pertumbuhan jumlah orang bekerja lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan jumlah pengangguran. Sehingga secara perhitungan rasio, angka TPT akan mengalami penurunan," kata Qisha.
Mengacu definisi dari BPS, seseorang dikategorikan bekerja apabila melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir.
Hal ini membuat kategori bekerja kini menjadi sangat luas, bahkan untuk aktivitas yang tidak menghasilkan upah sekalipun.
"Konsep 1 jam dalam seminggu terakhir ini menjadi penting. Seseorang yang membantu menjaga warung keluarganya selama 1 jam dalam satu minggu terakhir sebelum diwawancara, akan dikategorikan ke dalam bekerja, walaupun yang bersangkutan tidak dibayar," ungkapnya.
Persoalan lain yang tak kalah penting yakni apakah pekerjaan yang dimiliki masyarakat saat ini sudah tergolong layak (decent job) atau belum.
Qisha menilai kondisi ketenagakerjaan Indonesia masih penuh kerentanan. Terutama dengan meningkatnya jumlah pekerja informal yang justru mendominasi belakangan ini.
Baca Juga: KKN UGM Dievaluasi Total Pasca Insiden Maut di Maluku: Masih Relevan atau Harus Dihapus?
Dari data SAKERNAS dan BPS, proporsi pekerja informal meningkat dari 59,17 persen di Februari 2024 menjadi 59,40 persen di Februari 2025.
Sebaliknya, proporsi pekerja formal menurun dari 40,83 persen di Februari 2024 menjadi 40,60 persen di Februari 2025.
"Artinya, kenaikan pekerja tidak diikuti dengan perbaikan kualitas pekerjaan," ucapnya.
Belum lagi menyoal pergeseran status pekerjaan dari formal ke informal akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Banyak pekerja yang terdampak PHK beralih menjadi pekerja mandiri, pekerja lepas, atau bahkan pekerja keluarga tidak dibayar.
Berdasarkan data BPS, jumlah pekerja status berusaha sendiri dan berusaha dibantu buruh tidak tetap meningkat dari 51,54 juta pekerja di Februari 2024 menjadi 53,38 juta pekerja di Februari 2025.
Kerentanan lain muncul dari minimnya perjanjian kerja formal yang dimiliki oleh pekerja. Hal ini mengakibatkan lemahnya perlindungan hak dan jaminan sosial bagi pekerja.
"Sebagian besar pekerja di Indonesia bekerja tanpa perjanjian kerja atau hanya dengan kontrak jangka pendek," tutur Qisha.
Bahkan di antara pekerja formal pun, mayoritas masih terikat kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang membuat posisi mereka tidak stabil atau rentan.
"Pekerja PKWT harus lebih sering mencari kerja dan berganti pekerjaan. Sedangkan di Indonesia, biaya ekonomi mencari kerja itu sangat tinggi," ungkapnya.
Tidak sampai di situ, rendahnya cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan juga menjadi persoalan tersendiri.
Data Februari 2024 menunjukkan bahwa hanya 46,91 persen pekerja formal dan 10,22 persen pekerja informal yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Permasalahan coverage jaminan sosial pekerja masih merupakan tantangan besar di pasar kerja Indonesia," ucap Qisha.
Ia menekankan bahwa memiliki status sebagai pekerja formal pun tidak otomatis menjamin hak-hak dasar terpenuhi.
"Pekerja tidak tetap dengan kontrak PKWT cenderung lebih rendah kepemilikan jaminan sosialnya dibandingkan pekerja tetap dengan PKWTT," paparnya.
Qisha juga menyoroti belum adanya skema unemployment benefit universal di Indonesia.
"Skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hanya berlaku bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Maka, kondisi menganggur menjadi 'mahal' bagi beberapa pekerja, terutama mereka yang berpendidikan dan berkeahlian rendah," ujarnya.
Dengan berbagai kerentanan tersebut, Qisha menegaskan bahwa penurunan angka TPT dan peningkatan jumlah pekerja tidak cukup dijadikan tolok ukur perbaikan pasar tenaga kerja di Indonesia untuk saat ini.
"Pemangku kebijakan sudah selayaknya melihat lebih jauh permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia lebih dari hanya sekedar turunnya angka TPT atau naikknya jumlah orang bekerja," tegasnya.
Dia menegaskan bahwa perlu ada kebijakan yang menyasar lebih ke akar. Terkhusus mengenai perlindungan pekerja, terpenuhinya hak-hak pekerja, dan adanya keterlibatan pekerja dalam pembuatan kebijakan ketenagakerjaan.
"Selain itu, pemangku kebijakan juga perlu memastikan terjalinnya diskusi tripartite antara pemberi kerja, pekerja, dan pemerintah yang adil dan efektif," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
Terkini
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka
-
Tangguh di Tengah Dinamika Global, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker
-
Viral! Pengemudi Nekat Geser Water Barrier di Yogyakarta, Polisi Cari Pengemudi Mobil Putih Pelat B